Menyusut sejak 2015, Anggaran untuk Bedah Rumah dari APBD Kota Malang Hanya Rp 1 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 14:03 WIB
TERUS DIGEBER: Revitalisasi RTLH lewat Gerakan Pramuka Kota Malang dilakukan di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, beberapa waktu lalu. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
TERUS DIGEBER: Revitalisasi RTLH lewat Gerakan Pramuka Kota Malang dilakukan di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, beberapa waktu lalu. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sejak 2023 sampai tahun ini, total ada 317 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapat bantuan dari Pemkot Malang.

Hunian-hunian itu masuk dalam program bedah rumah. Bila diestimasi, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 6,3 miliar. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, program bedah rumah itu merupakan salah satu perwujudan program nasional tiga juta rumah. Karena keterbatasan lahan di Kota Malang, pemkot dan pemerintah pusat sulit mewujudkan perumahan baru. 

Sehingga, pihaknya fokus melakukan perbaikan rumah tidak layak sejak 2023 lalu. Syarat utama untuk mendapatkan bedah rumah lewat APBD Kota Malang tidak jauh berbeda dengan bantuan pemerintah pusat. Yaitu harus merupakan rumah sendiri. Kemudian mengalami kerusakan di bagian atap, lantai, dan dinding. 

”Paling banyak bedah rumah dilaksanakan pada 2023 dengan perbaikan 174 unit. Anggarannya saat itu Rp 3,4 miliar,” jelasnya. Kemudian pada 2024 dilakukan perbaikan pada 93 unit rumah. Alokasi anggaran mencapai Rp 1,86 miliar pada APBD Kota Malang. 

Serta pada 2025 dan 2026 bedah rumah dilaksanakan pada 50 rumah. Anggarannya di angka Rp 1 miliar. Penurunan jumlah itu disebabkan adanya efisiensi anggaran belanja Pemkot Malang. ”Bedah rumah kami lakukan setiap tahun, itu merupakan komitmen menciptakan hunian yang aman,” tambah Wahyu.

Mantan Sekda Kabupaten Malang itu menyebut, pada 2026 ini pemkot mendapatkan kuota bedah rumah tambahan dari APBN.

Disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kuotanya sekitar 1.000 rumah. ”Dari backlog menunjukkan 34 ribu rumah tidak layak. Namun angka itu perlu diverifikasi lagi,” tutur pemilik kursi N1 itu. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, tidak semua kuota bedah rumah menggunakan APBD Kota Malang. Pada tahun ini, dari 50 rencana perbaikan, terdapat tujuh warga yang mengundurkan diri. 

”Pada saat pembukaan rekening untuk pengiriman dana bedah rumah mereka mundur,” ungkapnya. Menurut Dandung, pengunduran diri tersebut dipicu berbagai alasan. Seperti penerima telah memperbaiki rumahnya secara mandiri

Ada yang sudah memperoleh bantuan dari program lain seperti CSR maupun organisasi atau lembaga. Selanjutnya, mereka menerima bantuan melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, sehingga berpotensi terjadi penerimaan ganda.

Tujuh penerima yang mengundurkan diri belum bisa langsung digantikan. Penggantian baru dilakukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Calon penerima harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.

”Kami tidak bisa memaksa mereka tetap mendapatkan bantuan. Namun penggantiannya harus melalui mekanisme PAK,” jelas pria yang saat ini juga menjabat Pj Sekda Kota Malang itu. Dandung menambahkan, menurut data Pemkot Malang, ada 850 rumah yang perlu prioritas perbaikan. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
bedah rumah Kota Malang APBD Kota Malang malang hari ini bedah rumah Pemkot Malang