MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kabar percobaan bunuh diri yang berembus beberapa hari lalu mendapat atensi khusus Pemkot Malang. Mereka terus mendorong kampus untuk melakukan tindak pencegahan dengan pendekatan skrining psikologi kepada mahasiswa secara berkala.
Pemkot menyarankan proses itu dilakukan secara berkala. Tidak hanya dilakukan pada masa pengenalan mahasiswa baru (maba). Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, pencegahan tidak cukup dilakukan dengan pendekatan fisik. Seperti meninggikan jembatan atau memasang pengamanan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Dia menyebut, persoalan yang kerap melatarbelakangi tindakan tersebut juga harus diperhatikan. Mulai permasalahan pribadi, keluarga, maupun tekanan selama menjalani pendidikan. Karena itu, Pemkot Malang berharap perguruan tinggi dapat mengambil peran lebih besar dalam upaya deteksi dini.
Kemudian, memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang menghadapi permasalahan mental. ”Pagar jembatan ditinggikan ternyata tidak menyelesaikan masalah. Masih ada percobaan di tempat lainnya,” terang Wahyu.
Dia menilai perguruan tinggi memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk menangani persoalan psikologis mahasiswa. Termasuk tenaga ahli di bidang kejiwaan.
Dia berharap pemeriksaan tidak berhenti pada mahasiswa baru. Tindakan pencegahan itu, menurut dia, perlu dilakukan secara berkala selama mahasiswa menjalani proses pendidikan. Termasuk ketika memasuki masa akhir perkuliahan, ketika mengerjakan skripsi.
”Permasalahan justru banyak terjadi pada masa akhir perkuliahan, sehingga kami harap ada skrining lanjutan,” ujarnya. Dia menambahkan, mahasiswa yang menunjukkan perubahan perilaku atau indikasi mengalami persoalan psikologis perlu mendapatkan perhatian lebih dari pihak kampus.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena tidak semua mahasiswa mau terbuka terhadap persoalan yang sedang dihadapinya. Dengan deteksi lebih awal, persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi tindakan yang membahayakan diri.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga memiliki layanan pendampingan psikologis melalui fasilitas kesehatan. Tepatnya yakni layanan kesehatan jiwa yang tersedia di masing-masing puskesmas. ”Mahasiswa bisa meminta layanan pendampingan ke tenaga kesehatan di Puskesmas jika membutuhkan,” terangnya.
Wahyu menjelaskan, penanganan di fasilitas kesehatan memiliki tahapan sesuai kondisi pasien. Jika ditemukan persoalan psikologis, petugas akan menentukan langkah penanganan dan solusi yang diperlukan. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra