Siapkan Alat Berat, Relokasi Pasar Gadang Ditarget Rampung Maksimal 15 September Pukul 23.59

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB
TERSISA SEDIKIT: Sejumlah pedagang masih bergerak menuntaskan pembangunan lapak di tempat relokasi yang kedua, kemarin (15/9). (Darmono/Radar Malang)
TERSISA SEDIKIT: Sejumlah pedagang masih bergerak menuntaskan pembangunan lapak di tempat relokasi yang kedua, kemarin (15/9). (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Batas waktu pembongkaran lapak di Pasar Gadang memasuki tahap akhir. Kemarin, Pemkot Malang sudah menyiapkan alat berat bila masih ada bangunan yang belum dibongkar hingga batas waktu yang ditentukan. Yakni maksimal sampai tadi malam (15/9) pukul 23.59 WIB. 

Senin sore (14/9), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melakukan peninjauan bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi. Wahyu turut melihat persiapan bangunan relokasi hingga lapak yang masih tersisa di pinggir jalan. 

Dari peninjauan itu, aktivitas perdagangan relatif kosong, sehingga tinggal melakukan pembongkaran lapak pada hari ini. Wahyu menuturkan, peninjauan itu dilakukan untuk memastikan janji pedagang melakukan pembongkaran mandiri pada 15 September. 

Sebelumnya, Pemkot Malang telah memberikan toleransi waktu kepada pedagang. ”Sampai Senin ini (14/9) masih ada beberapa yang belum masuk ke dalam karena ada persiapan lapak. Mereka berjanji masuk maksimal hari Selasa (kemarin),” tuturnya.

Total ada 104 lapak pedagang yang masih ada di pinggir Jalan Pasar Induk Gadang. Ratusan kios itu yang ditargetkan dapat dibongkar secara mandiri oleh pedagang.

Jika melebihi batas waktu, Pemkot Malang akan mengerahkan alat berat untuk meratakan bangunan lapak. Itu jika masih ada lapak yang tersisa pada pukul 23.59 WIB. 

”Nanti tanggal 16 September area tersebut sudah bisa diratakan dan akan berlanjut dengan pengaspalan jalan,” tegasnya. Berdasar laporan yang diterima pemkot, seluruh pedagang sejauh ini memilih menyelesaikan pembongkaran secara mandiri. 

Dengan demikian, intervensi alat berat hanya diperlukan untuk bagian bangunan yang tidak memungkinkan dibongkar secara manual. ”Seperti tembok-tembok yang tidak bisa mereka bongkar, nanti akan dibantu dengan ekskavator oleh dinas terkait,” imbuh Wahyu.

Dia menekankan, pemberian tenggat waktu itu dilakukan untuk mengejar waktu perbaikan jalan yang sempat tersendat karena masih ada lapak pedagang. Setelah bangunan dibersihkan, kawasan tersebut ditargetkan bisa diratakan dan dilanjutkan dengan pengaspalan. 

Pemilik kursi N1 itu menargetkan seluruh pekerjaan perbaikan jalan di Pasar Induk Gadang rampung pada bulan November. Target tersebut penting karena proyek itu dibiayai APBN. Dia menekankan, tidak boleh ada keterlambatan dalam proses pengerjaan. 

Bila itu terjadi, tentu menjadi catatan bagi pemerintah pusat. ”Kami masih optimistis selesai November, sehingga ada waktu untuk melakukan evaluasi hingga masa kontrak berakhir,” tandas Wahyu. (adk/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
relokasi pasar gadang Wali Kota Malang malang hari ini Pemkot Malang Pasar Gadang