Rumdin Wawali Kota Malang Kembali Diperbaiki setelah Hampir Satu Dekade

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB
MULAI DIPERBAIKI: Rumah Dinas Wakil Wali Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 16, Kelurahan Gadingkasri, dibongkar untuk direnovasi. (Darmono)
MULAI DIPERBAIKI: Rumah Dinas Wakil Wali Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 16, Kelurahan Gadingkasri, dibongkar untuk direnovasi. (Darmono)

 MALANG KOTA -RADAR MALANG-Pengerjaan rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 16, Kelurahan Gadingkasri mulai berjalan. Proyek tersebut dimulai pada awal September ini. Alokasi anggaran untuk renovasi sebesar Rp 1,94 miliar.

 Sebelumnya, cukup lama tak dilakukan renovasi besar di tempat tersebut. Perlu menunggu kurang lebih satu dekade untuk dilakukan perbaikan di rumah dinas itu. Berdasar pantauan wartawan koran ini, sejumlah pekerja sudah melakukan pembongkaran. Lalu, start  pengerjaan di bagian dalam bangunan rumdin.

 Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Ade Herawanto mengatakan, renovasi dilakukan karena kondisi bangunan membutuhkan penanganan mendesak. Pelaksana perbaikan rumah merupakan CV. Akbar Bintang Perkasa. Mereka mempunyai kontrak pengerjaan mulai 1 September 2026. ”Proses lelang sudah dimulai sejak Agustus,” ujarnya.

 Ade menjelaskan, renovasi tidak dilakukan dengan membongkar keseluruhan bangunan. Pekerjaan difokuskan kepada sejumlah ruangan yang mengalami kerusakan dan perlu perbaikan mendesak. Proses renovasi ditargetkan berlangsung selama 120 hari kerja atau diharapkan rampung pada Desember 2026.

 Selama pekerjaan, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin sementara harus meninggalkan rumah dinas tersebut. Ade menyebut, politikus berusia 40 tahun itu kemungkinan akan menempati rumah pribadi selama proses renovasi. Itu menyusul, rumah dinas tidak bisa digunakan sementara waktu. ”Karena proses renovasi skala besar,” tuturnya.

 Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arif Wahyudi melihat, renovasi rumah dinas tersebut memang bisa saja dilakukan. Selama memang berdasar kebutuhan dan kondisi bangunan. Menurutnya, ruang rapat di gedung DPRD Kota Malang juga akan dilakukan renovasi karena butuh perbaikan.

 Menurut Arief, kepala daerah dan wakil kepala daerah berhak mendapatkan fasilitas penunjang yang layak. Terlebih rumah dinas juga digunakan untuk menerima sejumlah tamu. Lalu, menjalankan aktivitas kedinasan.

 ”Saya dengar Pak Wawali kesulitan dalam menerima tamu, karena ruang tamu tidak memadai. Tamu ini kadang juga masyarakat yang mengadu, jadi digunakan kepentingan dinas,” jelas Arief. Apalagi rumdin memang membutuhkan perbaikan mendesak. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
Rumah Dinas Wawali Kota Malang Renovasi Rumdin wakil wali kota malang