MALANG KOTA, RADAR MALANG - Serapan belanja daerah pada 2026 diklaim lebih baik dibandingkan sebelumnya. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat optimistis Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berada di bawah Rp 303 miliar.
Untuk diketahui, angka itu merupakan sisa belanja yang tidak terpakai pada 2025. Wahyu mengaku, sebelumnya pemkot mendapatkan sorotan tajam mengenai serapan anggaran yang masih minim.
Hingga Agustus, realisasi belanja daerah masih di bawah 50 persen. Dengan penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026, legislatif khawatir SiLPA bisa lebih tinggi dari 2025.
”SiLPA tahun ini saya yakin tidak sebesar 2025,” tegas Wahyu. Dia menegaskan, keyakinan itu bukan tanpa alasan. Menurut Wahyu, SiLPA 2025 mencapai Rp 303 miliar salah satunya karena adanya perubahan regulasi. Itu membuat serapan belanja kurang maksimal.
Pemilik kursi N1 itu mencontohkan, seharusnya tambahan penghasilan guru masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun kenyataannya dalam pembukuan terakhir, tercantum dalam APBD Kota Malang. ”Tahun ini sudah ada perbaikan, sehingga SiLPA akan kembali normal,” ujar dia.
Ditanya tentang target SiLPA, apakah di bawah Rp 300 miliar atau Rp 200-an miliar, Wahyu tidak menentukan angka yang spesifik.
Menurut dia, target SiLPA sulit ditentukan karena realisasi belanja dipengaruhi beberapa hal. Seperti perubahan regulasi dan realisasi saat pelaksanaan anggaran.
Mantan Sekda Kabupaten Malang itu meminta tak selalu menganggap buruk jika ada sisa anggaran dalam pelaksanaan program. Sebab itu berarti pemkot bisa melakukan efisiensi belanja.
Sehingga, anggaran yang dikeluarkan berada di bawah pagu belanja yang disiapkan. ”Jika terdapat sisa anggaran, itu artinya kami melakukan terobosan efisiensi anggaran. Sehingga tidak ada pemborosan dalam pelaksanaan belanja daerah,” tegas Wahyu.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menuturkan, kekhawatiran tingginya SiLPA masih mendapat perhatian serius dewan. Alasannya karena masih ada beberapa sektor yang serapannya belum maksimal.
Amithya mencontohkan di bidang infrastruktur. Dari informasi yang didapat dewan, rendahnya belanja infrastruktur disebabkan pembayaran dilakukan dengan sistem termin. ”Karena pencairan bertahap, itu membuat realisasi sangat sedikit,” terangnya.
Legislatif berharap, kurang optimalnya serapan memang benar-benar disebabkan sistem termin.
Bukan program yang belum berjalan atau tersendat. ”Jangan sampai ada yang gagal dilaksanakan. Apalagi karena masalah waktu,” tegas dia.
Untuk mencegah itu, dewan memastikan bakal memantau realisasi program setelah APBD Perubahan disahkan. Terlebih, lanjut Amithya, pergeseran APBD telah disusun sesuai prioritas kebutuhan. Sehingga tidak ada alasan program yang direncanakan gagal terealisasi.
”Sisa waktu tiga bulan kami harap dimanfaatkan secara maksimal. Pemkot bisa melakukan lelang dini untuk mempercepat serapan belanja,” pungkas legislator dapil Kedungkandang itu. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra