MALANG KOTA -RADAR MALANG Intervensi kelangkaan beras premium di pasar transit segera dilakukan Pemkot Malang. Dalam waktu dekat, pemkot bakal membuka jalur pasokan dari dua daerah penghasil beras. Yaitu Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, pihaknya sudah menandatangani Kerja Sama Daerah (KAD). Proses selanjutnya pemkot mengirimkan dinas terkait untuk melihat jumlah komoditas yang diperlukan Kota Malang.
Komunikasi mengenai pasokan beras jenis premium dengan daerah mitra juga sudah dilakukan. Ketersediaan beras di dua daerah itu dinilai lebih banyak. ”Kami sudah melaksanakan KAD. Tinggal beberapa proses untuk mendatangi pasokan dari luar daerah,” ujarnya.
Pemkot Malang selanjutnya berperan mempertemukan petani di daerah penghasil dengan distributor beras Kota Malang. Skema itu diharapkan membuka jalur distribusi langsung. Khususnya, antara sentra produksi menuju pasar Kota Malang.
”Setelah KAD, sekarang tinggal berkomunikasi dengan distributor Kota Malang,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut. Meskipun demikian, sementara Pemkot Malang belum menetapkan jumlah kebutuhan beras premium. Itu karena, volume pasokan bergantung kesepakatan antara distributor di Kota Malang dengan petani dari daerah pemasok beras premium. Baik itu Kabupaten Kediri dan Ngajuk.
Selain kerja sama dengan Kediri dan Nganjuk untuk komoditas beras. Pemkot Malang juga akan menggandeng wilayah lain. Salah satunya, Kabupaten Lumajang untuk memenuhi kebutuhan cabai di wilayahnya.
Langkah itu didasari sejumlah hal. Salah satunya, untuk menjaga harga cabai lebih stabil. Sekaligus, mengantisipasi potensi inflasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan, Pemkot Malang memiliki tanggung jawab membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya. Termasuk melakukan antisipasi dan mengatasi jika terjadi kelangkaan barang.
Untuk itu Trio meminta ada langkah khusus untuk mengatasi kelangkaan beras premium. Salah satunya melakukan koordinasi secara struktural dengan pemerintah pusat untuk mendatangkan tambahan stok. Upaya penambahan pasokan juga dapat dilakukan melalui badan usaha milik daerah (BUMD) seperti Perumda Tunas.
BUMD dinilai dapat mengambil peran dalam pengadaan barang ketika pasokan di pasaran mengalami keterbatasan. ”Kalau barang yang dibutuhkan bukan subsidi, bisa menggandeng perusahaan-perusahaan lain. Sekiranya mampu mendatangkan produk-produk tersebut,” tandas Trio. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo