RTH Kedungkandang Bakal Dipoles, Pemkot Malang Siapkan Rp 200 Juta untuk Pasang Pagar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:03 WIB
BAKAL DIAWASI: Plang penanda dipasang Pemkot Malang di depan RTH Kedungkandang. (Darmono/Radar Malang)
BAKAL DIAWASI: Plang penanda dipasang Pemkot Malang di depan RTH Kedungkandang. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Setelah menertibkan PKL liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedungkandang, Pemkot Malang langsung menyusun langkah lanjutan. Dalam waktu dekat bakal dilakukan penambahan pagar dan tanaman. 

Untuk diketahui sebelumnya, RTH Kedungkandang memiliki luas 1.000 meter persegi. Secara layout, lahan tersebut berbentuk persegi panjang, seperti lapangan sepak bola. Selama ini, RTH Kedungkandang sering digunakan untuk latihan mengemudi kendaraan roda empat. 

Jauh sebelum penertiban PKL, RTH Kedungkandang pernah direncanakan menjadi alun-alun untuk wilayah Kota Malang sisi timur. Rencana itu dibatalkan karena ada sengketa hukum dengan mantan anggota DPRD Kota Malang. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menuturkan, pihaknya akan mengembalikan lahan tersebut menjadi RTH yang lebih memadai.

Sebab sebelumnya di titik tersebut berdiri puluhan bangunan PKL. Baik bangunan permanen maupun non-permanen. 

Untuk langkah awal, penataan difokuskan dengan penambahan pagar permanen. DLH telah menyiapkan anggaran Rp 200 juta. Penambahan pagar bakal dilakukan di sisi utara dan barat. ”Penambahan pagar disetujui pada pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” tutur Raymond.

Dia menyampaikan, penambahan pagar itu dilakukan agar pedagang tidak kembali menempati lahan tersebut. Jika terus dibiarkan, besar kemungkinan jumlahnya akan terus meningkat seperti dulu. Sampai akhirnya mereka membangun tempat permanen. 

Setelah pagar permanen dipasang, DLH bakal merencanakan langkah lanjutan. Yaitu penambahan tanaman dan pohon. Sebelumnya, pemkot telah menanam 100 pohon yang berasal dari tiga jenis. Yakni Tabebuya, Mahoni, dan Tanjung. 

”Penanaman pohon merupakan rencana kami memulihkan kembali RTH Kedungkandang. Serta menjadikan daerah itu sebagai resapan air sebelum musim hujan,” jelas Raymond.

Untuk jenis pohon yang akan ditanam masih perlu pembahasan. Kemungkinan tidak berbeda jauh dari tiga jenis yang ditanam sebelumnya. 

Di tempat lain, Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menegaskan, di sepanjang RTH Kedungkandang merupakan area bebas PKL.

Itu tercantum pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Melarang aktivitas berjualan di jalur hijau, trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum yang tidak diperuntukkan kegiatan usaha.

”Selama ini penanganan pedagang di RTH Kedungkandang dilakukan sesuai tahapan yang berlaku. Mulai sosialisasi hingga SP3,” ucap dia. Setelah penertiban, Satpol PP berharap tidak ada lagi warga yang memanfaatkan area tersebut.

Jika masih ada temuan di lapangan, Prayitno memastikan bakal mengambil tindakan. Pemkot Malang tidak akan melakukan pembiaran seperti yang sebelumnya. Sebab RTH Kedungkandang, sesuai arahan kepala daerah, harus menjadi area hijau kembali. 

Untuk sementara, Satpol PP belum merencanakan pos khusus di area tersebut. Tidak seperti penanganan di Jalan Veteran maupun Jalan Surabaya.

Karena belum terlihat ada pedagang yang kembali ke RTH tersebut. ”Sementara kami melakukan patroli rutin. Jika nanti dibutuhkan pos, kami akan kaji kembali,” terang mantan Kepala BPBD Kota Malang itu. 

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono turut mendorong agar penataan RTH Kedungkandang dilanjutkan. ”RTH di Kota Malang ini masih kurang. Sehingga ini perlu diperkuat,” kata dia.

Trio menambahkan, penataan RTH itu sekaligus mencegah pedagang datang kembali. Ketika sudah ada pagar dan tanaman yang rimbun, pasti mereka berpikir dua kali untuk kembali mendirikan bangunan semi-permanen atau permanen.

”Pedagang jangan sampai membuat bangunan permanen lagi. Kami minta pemkot mengawasi area tersebut agar terus steril,” tegas politisi PKS itu. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
rth kedungkandang malang hari ini RTH Kota Malang Pemkot Malang