MALANG KOTA, RADAR MALANG - Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK menggelar rapat koordinasi bersama DPRD dan Pemkot Malang, kemarin (23/9). Agenda itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Dihadiri pejabat-pejabat dari kalangan eksekutif dan legislatif.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, personel KPK mendatangi Gedung DPRD Kota Malang dengan mobil berwarna hitam. Tampak ada satu sopir dan tiga petugas yang masuk ke gedung legislatif. Seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang tampak hadir dalam rapat tersebut.
Termasuk Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. Dari kalangan legislatif, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta hadir bersama 44 anggota dewan lainnya.
Rapat koordinasi itu digelar secara tertutup. Staf DPRD Kota Malang tampak berjaga sejak akses lift di lantai pertama dewan. Awak media tidak boleh mendekati area rapat, yang dikabarkan berlangsung di ruang rapat paripurna lantai tiga.
Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo menerangkan, kegiatan pencegahan sehubungan dengan perkara hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Pada Oktober 2025, KPK telah menetapkan 21 tersangka dari kasus tersebut.
”Untuk menyisir supaya penyimpangan bisa dicegah dari awal,” tuturnya. Ditanya terkait kemungkinan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Malang, Budi mengaku belum mendapatkan laporan dari petugas di lapangan.
Sebab, menurut dia, ada beberapa agenda KPK di Jawa Timur. ”Seperti di Kota Mojokerto, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional),” jelasnya.
Berdasar informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Malang, ada 12 poin yang dibahas pada rapat koordinasi tersebut. Pembahasan itu berkaitan dengan APBD Kota Malang.
Di antaranya dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang 2024 dan 2025. Kemudian pokir 2026 dan rencana pokir di APBD 2027.
Poin lainnya terkait reses DPRD 2025 dan 2026, serta rencana reses APBD 2027. Anggaran perjalanan dinas DPRD pada 2025 dan 2026 juga dibahas.
Kemudian ada pembahasan honorarium DPRD pada 2025 dan 2026. Termasuk, menyinggung pembahasan soal penyaluran dana hibah dan bantuan keuangan khusus.
”Hari ini materinya pencegahan korupsi,” tutur anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Dia menyampaikan, tidak ada program khusus yang mendapat perhatian KPK. Pembahasan umumnya tentang pola perencanaan dan penganggaran.
Anggota DPRD Kota Malang Suryadi menekankan, kehadiran KPK tidak bisa selalu dimaknai sesuatu yang berkaitan dengan adanya tindak pidana. Justru fungsi pencegahan menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi.
Dia mengatakan KPK hadir untuk memberikan evaluasi, edukasi, sosialisasi, dan penguatan pencegahan. Sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan daerah terus diperbaiki.
Dengan koordinasi tersebut, pemerintah diharapkan semakin memahami area-area yang memiliki potensi risiko korupsi. ”Prinsipnya sederhana, lebih baik potensi persoalan dicegah dan diperbaiki sejak awal. Daripada menunggu sampai menjadi persoalan hukum,” terang dia. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra