Bersih dari PKL, Rencana Alun-Alun Kedungkandang Bakal Dikaji Ulang

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 14:03 WIB
BAKAL DIKEMBANGKAN: Plang penanda sudah dipasang Pemkot Malang di depan RTH Kedungkandang. (Darmono/Radar Malang)
BAKAL DIKEMBANGKAN: Plang penanda sudah dipasang Pemkot Malang di depan RTH Kedungkandang. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Keberhasilan menertibkan pedagang liar di RTH Kedungkandang membuat wacana lama mencuat lagi. Yakni rencana pembangunan Alun-Alun di Kedungkandang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kini tengah mengkaji kemungkinan realisasi proyek fisik tersebut. 

Plt Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menuturkan, kini ada dua opsi peningkatan RTH Kedungkandang. Yang pertama sebagai hutan kota. Berikutnya menjadi taman aktif atau alun-alun. Sampai saat ini, DLH belum bisa memutuskan rencana jangka panjang di area tersebut. 

”Sementara ini, untuk jangka pendek kami tambah pagar dan tanaman terlebih dulu,” ujarnya. Ditanya kemungkinan mewujudkan kembali rencana Alun-Alun Kedungkandang, Raymond tidak menutup kemungkinan tersebut. Dia mengaku bakal mempelajari dokumen-dokumen dari tahun 2022 lalu. 

Secara umum, Raymond menyebut bahwa perencanaan Alun-Alun Kedungkandang empat tahun lalu sudah cukup serius. Tak hanya dari anggaran saja, Detail Engineering Design (DED) juga sudah disusun oleh pimpinan DLH sebelumnya, yakni Noer Rahman Wijaya. 

”Saya masih perlu waktu mempelajari DED yang pernah disusun sebelumnya,” kata Raymond. Menurut dia, dari segi konsep, perencanaan Alun-Alun Kedungkandang kemungkinan bisa meniru DED sebelumnya. Namun dari sisi anggaran perlu dibahas ulang.

Sebab, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 2022 dan sekarang tentu berbeda. Jika terealisasi, kemungkinan proyek itu belum bisa diwujudkan pada waktu dekat. Sebab, belum menjadi prioritas pada pembahasan APBD 2027.

Paling cepat anggaran Alun-Alun Kedungkandang bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2027 atau APBD 2028.

Raymond menekankan, RTH Kedungkandang dipastikan bakal dioptimalkan untuk area hijau. Baik hutan kota maupun taman aktif. Selain melihat kebutuhan masyarakat, kebijakan yang dirumuskan bakal disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. 

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Malang daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang Suryadi menyampaikan, rencana pembangunan alun-alun merupakan usulan yang digencarkan anggota dewan. Hingga akhirnya mendapatkan anggaran dalam APBD 2022. 

Pembangunan Alun-Alun Kedungkandang dirasa perlu untuk mengembangkan kawasan timur Kota Malang. Suryadi menilai, pembangunan proyek dengan anggaran besar selama ini banyak berpusat di tengah kota. Kawasan Kedungkandang seperti kurang diperhatikan. 

”Pembangunan ruang publik yang representatif di wilayah timur merupakan bagian pemerataan pembangunan kota,” terang dia. Jika terealisasi, warga Kecamatan Kedungkandang tak perlu lagi ke tengah kota untuk menikmati area hijau. Itu juga bisa menjadi langkah pemecahan kemacetan.

Politisi Partai Golkar itu menekankan, pembangunan Alun-alun Kedungkandang tidak bisa dilakukan hanya dengan menambah beton atau bangunan. Sebab, sesuai rencana 2022, alun-alun itu tidak sekadar menjadi taman publik. 

Rencananya juga memiliki fungsi lain. Seperti ruang untuk olahraga, ruang edukasi, sekaligus ruang ekonomi masyarakat. ”Konsep awal Alun-Alun Kedungkandang yang pernah dirancang memasukkan taman baca, fasilitas olahraga, ruang multifungsi, area anak, dan ruang kreativitas,” jelasnya. 

Suryadi menambahkan, Alun-Alun Kedungkandang diharapkan memberikan efek domino bagi sektor lain. Misalnya untuk sektor UMKM, komunitas, anak muda, hingga masyarakat dari berbagai kalangan usia.

”Ekosistemnya perlu dibangun dengan baik sehingga yang tumbuh bukan hanya alun-alun. Tetapi juga UMKM, komunitas, ekonomi kreatif, aktivitas pemuda dan interaksi sosial masyarakat,” tambah dia. 

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, rencana pembangunan Alun-Alun Kedungkandang tidak masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTH. Sebab, menurut RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota), kawasan tersebut harus menjadi area hijau. 

”Sampai saat ini belum ada rencana jangka panjang. Sementara baru direncanakan penambahan pagar dan tanaman,” terangnya. Terkait kemungkinan menjadi Alun-Alun Kedungkandang, Arief menyerahkan keputusan itu kepada Pemkot Malang.

”Menurut saya, kalau dibangun harus mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat luas. Baik alun-alun atau sebagai tempat olahraga terbuka,” pungkasnya. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
rth kedungkandang rencana alun-alun kedungkandang dlh kota malang Alun-alun kedungkandang RTH Kota Malang