MALANG KOTA, RADAR MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mendapat tambahan target realisasi pajak sebesar Rp 1,325 miliar. Itu berasal dari empat jenis pajak.
Di antaranya pajak restoran dan parkir yang masing-masing naik Rp 500 juta. Kemudian pajak hiburan naik Rp 250 juta dan pajak air tanah Rp 75 juta.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, penambahan target empat jenis pajak itu melalui hitungan terukur. Dengan melihat tren realisasi sampai Agustus 2026.
”Empat jenis pajak itu termasuk realisasi yang cukup tinggi. Sehingga kami minta targetnya ditambah,” terangnya.
Bayu mengatakan, jika dibanding 2025, Pemkot Malang belum melakukan lompatan luar biasa pada pajak daerah. Tahun lalu targetnya Rp 863 miliar. Kemudian bertambah menjadi Rp 893 miliar tahun ini.
Menurut dia, masih banyak perlu digali agar target pajak daerah terus naik. Seperti misalnya meningkatkan capaian pembayaran piutang pajak.
”Karena pajak daerah merupakan pendulang utama PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jika ingin mandiri fiskal, pajak harus maksimal,” tandas Bayu.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa cara untuk meningkatkan pajak daerah. Mulai dari digitalisasi pajak, penghitungan potensi, dan pencatatan wajib pajak baru.
Meskipun dilakukan intensifikasi, Pemkot Malang memastikan pajak daerah tidak akan memberatkan masyarakat. Seperti tarif PBB yang tidak mengalami kenaikan. Malah warga yang membayar di bawah Rp 30 ribu digratiskan mulai tahun ini
”Namun ada beberapa jenis pajak yang di luar kendali kami. Seperti BPHTB dan balik nama,” kata Wahyu. Sebab, dua jenis pajak itu tergantung daya beli masyarakat. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra