MALANG KOTA – RADAR MALANG-Rotasi jabatan di tubuh Pemkot Malang tinggal menghitung hari. Usulan mutasi dan pengisian 176 jabatan telah disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Berdasar informasi diterima wartawan koran ini, tinggal menunggu jadwal pelantikan saat ini.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan, proses mutasi sudah memasuki tahap akhir. Keputusan maupun rekomendasi dari tahapan yang diperlukan telah dikantongi. Pihaknya, tinggal menentukan waktu yang tepat untuk pelaksanaan pelantikan.
”Sebelum merotasi atau mengisi jabatan harus mendapatkan rekomendasi dulu. Alhamdulillah sudah turun, nanti ada 176 pejabat," terangnya. Terkait waktu pelaksanaan, orang nomor satu di Pemkot Malang itu belum mau menyebutkan secara spesifik. Namun ada sinyal dilakukan awal Oktober ini.
Mantan Sekda Kabupaten Malang itu menuturkan, banyaknya pejabat yang dimutasi, membuat pelaksanaan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Di tambah lagi, ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan Pemkot Malang.
Wahyu menjelaskan, saat pengajuan ke BKN, terdapat 29 orang yang berkasnya dikembalikan. Karena masih ada persyaratan yang harus dilengkapi. ”Pekan ini mereka akhirnya dinyatakan memenuhi syarat. Salah satu yang membuat lama karena ada perbaikan,” jelasnya.
Meskipun belum menyampaikan secara spesifik terkait posisi yang akan dimutasi. Menurutnya, prioritas pada tahapan ini adalah mengisi jabatan kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan. ”Sesuai arahan dari DPRD pada saat pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pejabat eselon II yang akan dimutasi. Wahyu memastikan hal itu akan terjadi. Namun, dia belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai nama maupun jabatan yang akan mengalami pergeseran. ”Ada eselon dua, tapi nanti saja,” kata bapak satu anak itu.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyampaikan, terjadi ketimpangan jumlah pegawai di tubuh Pemkot Malang. Pada beberapa perangkat daerah, jumlah ASN terlalu banyak. Sedangkan di kecamatan maupun kelurahan kekurangan tenaga.
Maka dari itu, dewan segera mendorong dilakukan mutasi dan pelantikan mengisi kekosongan tersebut. Karena pihak kecamatan atau kelurahan bersentuhan langsung dengan masyarakat. ”Dengan mutasi kami berharap tidak ada lagi kekurangan pegawai di kelurahan. Distribusi harus merata,” tandasnya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo