MALANG KOTA -RADAR MALANG- Pemutakhiran data untuk daftar pemilih tetap (DPT) terus dilakukan. Proses pemutakhiran itu sudah berlangsung sejak tahun 2025. Sampai September 2026, sudah ada 679.228 warga Kota Malang yang tercatat sebagai calon pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang Nur El Fathi menjelaskan, pemutakhiran data dimulai sejak Pilkada berakhir. Proses tersebut akan berlangsung sampai tahun 2029 mendatang. ”Setiap tahun ada 4 kali rapat pleno,” jelas dia selepas Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Malang, kemarin (30/9).
Menurutnya, data yang digunakan untuk pemutakhiran berasal dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI. Kemudian data tersebut didistribusikan hingga ke tingkat kota atau kabupaten. Selanjutnya data yang ada disandingkan dengan data dalam laman Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
”Selain itu juga dicek dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat hingga Bawaslu,” ujar Fathi. Pemutakhiran tidak hanya mempertimbangkan masukan-masukan dari pihak ketiga. KPU juga mengecek ke lapangan menggunakan mekanisme pencocokan terbatas (coktas).
Fathi mencontohkan, ada pemilih yang usianya di atas 100 tahun. Apakah benar-benar masih hidup atau tidak harus dicek. Pemutakhiran data perlu dilakukan karena kondisi masyarakat yang dinamis. Ada yang berubah status pernikahan, pekerjaan, hingga tempat tinggal.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada triwulan tiga tahun 2026 itu, KPU mencatat ada 6.379 warga Kota Malang yang menjadi pemilih baru. Angka itu meliputi pemilih laki-laki sampai perempuan.
Kemudian jika dilihat dari sisi jenis kelamin, pemilih perempuan lebih banyak. Jumlahnya mencapai 347.000 warga Kota Malang. Sementara itu pemilih laki-laki mencapai 332.228 warga Kota Malang. (mel/gp)
Editor : Galih R Prasetyo