MALANG KOTA, RADAR MALANG – Setelah demo angkutan di Jalan Raden Intan pada 28 September lalu, perwakilan sopir angkutan akhirnya kembali bertemu dengan pemerintah daerah. Pertemuan lintas sektor itu berlangsung di Mini Block Office (MBO), kemarin (1/10).
Ada perwakilan dari Dishub Jatim, Dishub Kota Malang, kepolisian, perwakilan driver online maupun angkot, akademisi, hingga legislatif.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 4 jam itu, perwakilan driver bersikukuh menolak kehadiran Bus Trans Jatim koridor dua.
”Kami meminta sebelum pelaksanaan Bus Trans Jatim koridor dua, terlebih dulu diselesaikan masalah di koridor satu,” tegas Budi Andri Yanto, perwakilan driver.
Permasalahan yang dimaksud salah satunya masih adanya 494 sopir yang terdampak dengan adanya Bus Trans Jatim koridor satu. ”Akibat adanya koridor satu, ada penurunan pendapatan drastis tanpa solusi konkret,” sambung Andri.
Menanggapi keluhan perwakilan sopir yang hadir, pemerintah daerah berjanji mengupayakan jalan tengah. Baik dari Dishub Jatim maupun Dishub Kota Malang.
Pj Sekda Kota Malang R Dandung Djulharjanto menyebut ada enam aspek yang menjadi kesepakatan dalam pertemuan kemarin.
Meliputi verifikasi terhadap 494 sopir yang terdampak. Kemudian, membahas pelibatan sopir angkot yang terdampak di koridor satu dan koridor dua secara detail. Selanjutnya pemberian kompensasi kepada para sopir yang terdampak dalam bentuk program.
Berikutnya yakni pembicaraan teknis lebih lanjut, penyelesaian masalah pada koridor satu, serta pelaksanaan rapat teknis bersama perwakilan jalur. ”Untuk rapat teknis, pelaksanaannya pekan depan,” terang Dandung.
Sementara itu, Kasi Angkutan Dishub Jatim Cito Eko Yuly Saputro memastikan bahwa pihaknya tetap optimistis koridor dua bisa beroperasi mulai 29 Oktober.
Itu sesuai dengan target dari Gubernur Jatim. Untuk menjawab keluhan para sopir, pihaknya sedang mengupayakan sejumlah solusi.
Salah satunya yakni kompensasi berupa pemutihan pajak. ”Tapi Kota Malang masih belum ada datanya siapa saja yang bisa melakukan pemutihan pajak. Nanti akan didata oleh rekan-rekan Dishub Kota Malang,” tegasnya. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra