MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharjanto menuturkan, anggaran insidental infrastruktur akan disusun berdasar skala prioritas. Baik untuk rehabilitasi jalan maupun jembatan.
Skemanya warga bisa melaporkan jika ada tanda-tanda kerusakan jalan atau jembatan. Selain itu, petugas Pemkot Malang juga melakukan pengecekan rutin untuk melihat titik yang membutuhkan perbaikan.
”Kalau insidental kami masih menentukan titik perbaikan. Nanti berproses sembari realisasi anggaran,” kata Dandung.
Sedangkan untuk penanganan banjir, tidak hanya dilakukan pemeliharaan drainase. Sebelumnya juga telah dilakukan normalisasi Sungai Amprong. Meskipun pengerjaannya dilakukan Pemprov Jatim. ”Kami melakukan normalisasi dan pemeliharaan jaringan drainase kota. Kalau sungai kewenangan provinsi,” ucap dia.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi juga mengingatkan potensi besarnya SiLPA. Sebab pada pengujung Agustus, serapan anggaran di DPUPRPKP masih di bawah 50 persen. Dengan tambahan anggaran, peluang SiLPA otomatis semakin besar.
”Infrastruktur memang kebutuhan masyarakat, namun jangan sampai tambahan berbalik membuat dinas kewalahan dalam penyerapan anggaran,” tandasnya. Untuk itu Suyadi meminta dilakukan lelang dini. Tidak menunggu sampai November.
Sebab jika proses pengerjaan terlalu mepet, dikhawatirkan prosesnya terburu-buru dan tidak memperhatikan kualitas atau mutu. Suryadi mengatakan, program infrastruktur bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Pemkot tidak bisa main-main dengan hal tersebut. ”Meskipun sisa waktu tinggal tiga bulan tidak ada alasan pengerjaan tidak sesuai standar. Maka dari itu perlu dipercepat sejak proses perencanaan,” pungkas politisi Golkar tersebut. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra