Diskopindag Kota Malang Bakal Tertibkan PKL di Pasar Besar Mulai Pekan Depan

Nabila Amelia • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 14:03 WIB
Diskopindag Kota Malang berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Pasar Besar.
Diskopindag Kota Malang berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Pasar Besar. Sumber: Pemkot Malang.

MALANG KOTA - Penataan jangka pendek di Pasar Besar Malang tidak hanya dalam bentuk perbaikan. Ada usulan untuk dilakukan penertiban para pedagang yang berjualan di sana. Khususnya, para pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan, akan merealisasikan usulan tersebut. Pihaknya, berencana untuk melakukan penertiban terhadap PKL. ”Nanti, kami bukan memindahkan PKL ke tempat yang baru, tapi juga menertibkan,” tegas dia.

Baca Juga: Diskopindag Kota Malang Sebut Banyak UMKM yang Berprinsip Lebih Baik Stagnan ketimbang Banyak Utang

Menurutnya, di dalam pasar maupun sisi pasar terdapat sejumlah PKL. Tidak hanya itu, dia juga melihat ada beberapa peralatan berjualan yang sudah tidak digunakan. ”Nah meja-meja dari PKL yang di tinggalkan juga akan kami tertibkan,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Di tempat terpisah, Ketua Himpunan Pasar Besar Malang (Hippama) Masrul Zaini mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait rencana Diskopindag Kota Malang yang mengusulkan untuk menertibkan para PKL. Pihaknya pun mendukung saat dilakukan penertiban PKL.

Masrul tak menampik, ada PKL yang berjualan hingga malam. Dia khawatir, aktivitas para PKL tidak terpantau. Bahkan dia sering mendapat informasi ada warung yang buka pada malam hari di dalam pasar.

”Namun, kami juga menyarankan agar tidak langsung dihilangkan. Karena informasi nya, mereka bayar retribusi,” tutur Masrul. Dia menyarankan agar Diskopindag membuat surat edaran terlebih dulu. Dengan de mikian, para PKL juga memiliki persiapan.

Langkah itu juga memudahkan proses untuk pindahan. Itu menyusul, PKL punya gambaran tempat untuk tempat jualan yang baru.

Baca Juga: Bersih dari PKL, Rencana Alun-Alun Kedungkandang Bakal Dikaji Ulang

Selain itu, Masrul mengusulkan agar para PKL ditempatkan di lokasi lain yang masih ada di Pasar Besar. Misalnya, lantai paling atas Pasar Besar yang dulu digunakan department store Matahari.

”Kalau disetujui, otomatis lantai paling atas harus dibersihkan dulu karena sudah 10 tahun tidak digunakan,” terangnya. 

Masrul menjelaskan, berdasar informasi dari Diskopindag Kota Malang, penataan jangka pendek rencananya di mulai pekan depan. Pihaknya pun masih menunggu kelanjutan penataan itu. Bagaimana mekanisme dan langkah yang diambil pihak pemerintah.

 

 

Editor : Aditya N. Rian
Pedagang Kaki Lima Diskopindag Malang Pasar Besar Malang Kota Malang