SPPG Tak Lagi Terima Insentif Rp 6 Juta Per Hari, Begini Skema Barunya

Antik Widaya Gita Asmara • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:41 WIB
ilustrasi SPPG Kota Malang
ilustrasi SPPG Kota Malang

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Skema insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal berubah mulai besok (5/10). Nominalnya tidak lagi dipatok secara flat senilai Rp 6 juta per hari per SPPG. Ke depan, insentif bakal dihitung secara proporsional berdasar jumlah porsi MBG yang dibagikan kepada penerima manfaat.

 

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Alokasi dana untuk SPPG bakal dibagi dalam tiga poin.

 Baca Juga: SPPG Kena Suspend, Jatah MBG di Kota Malang Sempat Tersendat

Totalnya masih sama, yakni Rp 15 ribu untuk setiap penerima manfaat. Rinciannya, Rp 10 ribu untuk makanan atau bahan baku, Rp 3 ribu untuk biaya operasional riil, dan Rp 2 ribu untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.

 

Koordinator Wilayah SPPG Kota Malang M. Atho'illah memastikan pihaknya sudah menerima kabar baru itu. Dia menyebut perubahan skema insentif itu bukan sepenuhnya hal baru bagi SPPG. Sebab, pola perhitungan serupa pernah diterapkan sebelumnya.

 

”Dulu juga sudah pernah di awal-awal BGN (terbentuk). (Nominalnya) sama, sekitar Rp 2 ribu dikali jumlah penerima manfaat,” kata dia. Ketentuan itu sempat diubah menjadi Rp 6 juta per SPPG per hari.

Dari sisi pelaksanaan, dia yakin perubahan skema itu tidak akan menjadi persoalan besar bagi SPPG.

 

”SPPG sudah bersiap dengan (perubahan) itu,” kata dia. Meski begitu, Athoillah belum mengetahui secara rinci apakah perubahan skema insentif itu akan berdampak terhadap penerimaan dana SPPG maupun mitra.

Baca Juga: Dua SPPG di Wilayah Ini Harus Lakukan Revisi SLHS, Akibat Belum Memenuhi Syarat

Editor : Andika Satria Perdana
SPPG kota malang insentif Kota Malang