MALANG KOTA, RADAR MALANG - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2027 nanti, Pemkot Malang optimistis pendapatan bisa mencapai Rp 1,157 triliun. Angka itu lebih tinggi dibanding target PAD 2026 senilai Rp 1,062 triliun.
Sementara pada 2025 lalu, target PAD sebesar Rp 1,035 triliun. Untuk diketahui, target tahun depan hanya lebih sedikit dibanding target dengan 2023 lalu senilai Rp 1,179 triliun.
Namun pada akhirnya dilakukan perubahan target pada periode tersebut. Nilainya berkurang menjadi Rp 998 miliar.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, PAD masih didominasi kontribusi pajak daerah. Pada tahun depan setoran pajak diharuskan menembus angka Rp 932 miliar. Atau 80 persen dari total PAD.
”Target retribusi daerah Rp 151 miliar,” ujarnya. Kontribusi retribusi terhadap PAD sebesar 10 persen. Dua pos lainnya yakni Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan targetnya Rp 34 miliar. Serta Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp 39 miliar.
Wahyu menjelaskan, dalam APBD 2027 terjadi perubahan nomenklatur. Sebelumnya, retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas masuk pos retribusi daerah. Mulai tahun depan bakal masuk pos Lain-Lain PAD yang Sah.
Dia menerangkan, terdapat kenaikan target PAD hingga Rp 95 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Itu untuk mengurangi dampak penurunan dana transfer yang masih belum normal pada 2027.
”Dampak pengurangan dana transfer pelaksanaan Ngalam Pinter dan program infrastruktur sempat terhambat. Kami ingin realisasi bertahap dengan PAD,” jelas Wahyu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, masih terdapat ruang optimalisasi pendapatan melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Pemkot Malang perlu memastikan seluruh BMD yang berpotensi menghasilkan pendapatan sudah terinventarisasi, memiliki status hukum yang jelas, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Di antaranya melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, atau bentuk pemanfaatan lainnya. ”Kami mendorong dilakukan evaluasi terhadap aset yang saat ini belum produktif. Termasuk potensi penerimaan yang hilang akibat aset menganggur atau pemanfaatannya belum optimal,” tandasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra