MALANG KOTA, RADAR MALANG - Butuh upaya ekstra untuk memoles Pasar Kebalen. Setelah dilakukan upaya penertiban pada Mei lalu, Kebiasaan PKL tampaknya belum bisa berubah. Yakni berjualan di sepanjang Jalan Zainal Zakse, yang akhirnya menimbulkan kemacetan.
Untuk diketahui, Pemkot Malang sempat menerapkan aturan baru kepada PKL di Pasar Kebalen. Yakni batas maksimal berjualan di sepanjang Jalan Zainal Zakse hingga pukul 06.00 WIB. Pemkot juga menyiagakan petugas gabungan untuk memastikan pedagang mematuhi aturan itu.
Baca Juga: Sempat Disebut OTK, Identitas Korban KA Kertanegara di Kebalen Terungkap
Namun penataan itu hanya berlangsung selama beberapa pekan saja. Meskipun sering diingatkan petugas, PKL masih memaksa berjualan di luar ketentuan jam operasional itu. Sehingga menyebabkan kemacetan, utamanya pada jam berangkat kerja.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, penertiban PKL di kawasan Pasar Kebalen harus dilakukan secara disiplin dan konsisten. Kalau sudah ditertibkan, namun PKL masih melanggar, artinya perlu pola pengawasan yang lebih kuat.
Menurut dia, pengawas ketertiban (Wastib) pasar harus bekerja sama dengan Satpol PP. Untuk melakukan terobosan baru dalam penertiban dan berkelanjutan. Seperti pendirian pos khusus untuk menghalau PKL
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan PKL Pasar Kebalen
Bayu mengingatkan, penertiban harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. ”Pedagang harus dihargai dan diberikan solusi. Tetapi pada saat yang sama aturan dan fungsi jalan juga harus ditegakkan,” jelas dia.
Untuk itu, lanjut dia, penanganan Pasar Kebalen membutuhkan solusi jangka panjang. Yakni dengan pemindahan atau relokasi pedagang. Upaya itu berhasil dilakukan di Pasar Induk Gadang (PIG). Proyek pelebaran dan perbaikan jalan akhirnya terwujud setelah pedagang dipindah.
”Ada beberapa opsi pasar yang kosong. Seperti di Pasar Comboran Barat,” terang Politisi PKS tersebut. Dengan pemindahan dan memastikan tempat baru bagi PKL Pasar Kebalen, dia yakin potensi mereka kembali berjualan di Jalan Zainal Zakse bisa ditekan.
Di tempat lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku telah menerima laporan mengenai pedagang yang kembali berjualan di badan jalan. Pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah disepakati.
”Kami akan mencoba pelan-pelan melakukan pendekatan dengan pedagang lagi. Penataan perlu bertahap,” tuturnya. Wahyu memastikan Pemkot Malang tidak akan berhenti melakukan pengawasan.
Melalui Satpop PP dan dinas terkait, pemkot akan terus melakukan penertiban secara berkala dengan mengedepankan pendekatan persuasif. ”Agar pedagang juga sadar yang digunakan untuk berjualan ini adalah jalan. Seharusnya tidak boleh dipakai untuk jualan,” jelasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra