MALANG KOTA, RADAR MALANG - Realisasi Local Service Delivery improvement Program (LSDP) atau pengolahan sampah di Kota Malang bakal dimulai pada 2027. Diawali dengan pembangunan TPS 3R di Kelurahan Purwantoro.
Anggarannya dari APBD dulu. Selanjutnya di-reimburse oleh pemerintah pusat. Kemudian tahun 2028, ada pembangunan TPS Terpadu di TPA Supit Urang.
Kalangan legislatif mendukung penuh pelaksanaan proyek pengolahan sampah lewat LSDP.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi memastikan, anggaran senilai Rp 31 miliar itu tidak akan hilang. Sebab menggunakan sistem reimburse.
Aplikasinya, Pemkot Malang bakal menerima anggaran setelah pelaksanaan proyek. Dito menekankan, pelaksana proyek itu sebenarnya adalah pemerintah pusat.
”Karena itu sistemnya membutuhkan dana talangan, dewan menyetujui alokasinya pada APBD 2027,” terangnya.
Untuk sementara, dana sebesar Rp 31 miliar bakal diletakkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Dito mengatakan, kemungkinan dalam pembahasan Ranperda APBD 2027, dana tersebut akan ditempatkan di perangkat daerah terkait.
”Saat ini masih pembahasan, nanti bisa saja langsung dimasukkan dalam anggaran DLH,” ucap politisi NasDem itu. Dia menekankan, proyek LSDP merupakan kebutuhan mutlak untuk pengolahan sampah di Kota Malang.
Sebab dari penghitungan terakhir, TPA Supit Urang akan overload sekitar 2,5 tahun sampai 3 tahun lagi. Dengan LSDP, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang hingga 30 persen.
Meski begitu, Dito menyebut bahwa pengurangan 30 persen itu bisa maksimal setelah seluruh pembangunan selesai. Kurang lebih empat atau lima tahun mendatang. Dengan demikian, dewan turut mendorong adanya upaya selain LSDP.
”Salah satunya yang bisa dimanfaatkan adalah bank sampah,” kata dia. Menurut Dito, penerapan bank sampah masih jauh dari kata optimal. Sebab, pengelolaan bank sampah di hampir seluruh wilayah di Kota Malang tengah mati suri.
”Pola penanganan sampah harus diubah, tidak bisa hanya mengandalkan pengolahan di hilir (TPA, red). Tahun depan harus diperhatikan penanganan di hulu juga,” tandas Dito.
Dengan pemilahan sampah sejak awal, dewan meyakini persentase sampah yang masuk TPA bakal berkurang cukup signifikan.
Legislator dari dapil Lowokwaru itu menekankan, pemkot juga harus memaksimalkan proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik). Proyek dengan skema aglomerasi Malang Raya itu perlu didorong agar segera direalisasikan. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra