MALANG KOTA, RADAR MALANG - Penataan Pasar Besar Malang yang dijadwalkan pekan lalu belum bisa terlaksana. Kendati demikian, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menarget proses penataan bisa rampung pada akhir 2026 ini.
Seperti diberitakan, penataan Pasar Besar Malang dicetuskan setelah perwakilan pedagang bertemu dengan diskopindag. Pertemuan itu berlangsung pada 30 September di Kantor Diskopindag Kota Malang. Dalam pertemuan itu, disepakati rencana penataan skala kecil.
Sebelum ditata, diskopindag bakal melakukan inventarisasi di area-area yang membutuhkan penataan. ”Untuk inventarisasi area sudah kami lakukan pekan lalu lewat staf,” kata Eko saat ditemui kemarin (12/10).
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan itu, ada beberapa area yang membutuhkan penataan. Seperti saluran air atau drainase. ”Lalu yang menjadi atensi kami ada instalasi listrik dan tumpukan sampah,” sebut Eko.
Setelah melakukan inventarisasi area, diskopindag akan menggandeng beberapa pihak untuk menata Pasar Besar Malang. ”Kami akan gandeng jajaran TNI dan kepolisian untuk kerja bakti di pasar,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Kerja bakti dilakukan sebagai bentuk penataan secara mandiri. Itu dilakukan karena belum ada alokasi dana dari APBD untuk Pasar Besar Malang.
Saat ditanya apakah penataan bisa dilakukan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT), Eko menyampaikan belum ada upaya ke sana.
Untuk pelaksanaan penataan, dia menyebut sampai sekarang masih menunggu arahan dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. ”Karena sekarang masih padat agenda, tapi yang terpenting data-data terkait area yang perlu ditata sudah masuk ke kami,” tegas Eko.
Jika tak ada aral, dia menarget proses penataan Pasar Besar Malang bisa rampung tahun ini. ”Secepatnya ya, mungkin akhir bulan Oktober atau awal November,” tandasnya. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra