96 CJH dari Kota Malang Sudah Mengurus Proses Pelimpahan Haji

Nabila Amelia • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:02 WIB
BANYAK SEBAB: Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Malang melayani sejumlah warga, beberapa waktu lalu. (Nabila Amelia/Radar Malang)
BANYAK SEBAB: Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Malang melayani sejumlah warga, beberapa waktu lalu. (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Finalisasi data calon jemaah haji (CJH) dari Kota Malang masih berlangsung. Itu karena ada CJH yang masuk daftar pelimpahan.

Berdasar data Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Malang, ada 96 CJH yang sudah mengurus pelimpahan haji.

Humas Kemenhaj Kota Malang Ari Yulianto mengatakan, jika ditotal, yang masuk daftar pelimpahan ada 114 CJH. ”Mereka kami jadwalkan melakukan foto untuk pelimpahan pada 16 September lalu,” kata dia.

Saat itu, Kanwil Kemenhaj Jatim menggelar foto untuk pelimpahan. Namun tidak semua bisa hadir. ”Di luar tanggal 16 September, para CJH tetap bisa mengurus pelimpahan di Kantor Kanwil Kemenhaj Jatim di Kota Surabaya,” sambung Ari.

Dia menambahkan, ada beberapa penyebab yang membuat para CJH melakukan pelimpahan.

”Sebanyak 95 persen melakukan pelimpahan karena meninggal dunia sehingga untuk berangkat ibadah Haji pada 2027 dilakukan oleh ahli waris,” terang dia.

Karena itu, 96 CJH yang mengajukan pelimpahan berpotensi bertambah. Sebab ada CJH yang kemungkinan akan melakukan pelimpahan lewat Kantor Kanwil Kemenhaj Jatim.

Selain meninggal, ada yang mengajukan pelimpahan karena alasan sakit permanen. Untuk bisa mengajukan pelimpahan, ada rangkaian tahapan yang harus dilakukan CJH.

Pertama, CJH harus melakukan pengajuan. Kedua, setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenhaj akan diterbitkan surat rekomendasi pelimpahan.

Ketiga, CJH harus mengisi di laman Siskohat. Untuk bisa mengisi laman, ada beberapa dokumen yang perlu disediakan. 

Dokumen yang diperlukan meliputi akta kematian jika CJH meninggal atau surat dari dokter pemerintah jika sakit permanen.

Dokumen lainnya berupa KK, KTP, surat pendaftaran Haji (SPH), hingga akta kelahiran. ”Karena belum semua mengurus pelimpahan, kami terus kawal dan beri informasi,” tandas Ari. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
jemaah haji kota malang Haji 2027 kemenhaj kota malang malang hari ini cjh kota malang