Harga Beras di Kota Malang Masih Tinggi, Salah Satunya Dipicu HAP Gabah

Antik Widaya Gita Asmara • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:30 WIB
BELUM NORMAL: Penampakan beras hasil penggilingan padi di wilayah Tlogowaru, Kota Malang. Harga gabah di penggilingan sudah berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 9.000 kilogram. (Darmono)
BELUM NORMAL: Penampakan beras hasil penggilingan padi di wilayah Tlogowaru, Kota Malang. Harga gabah di penggilingan sudah berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 9.000 kilogram. (Darmono)

 MALANG KOTA –RADAR MALANG- Harga beras di sejumlah pasar tradisional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu pemicunya, kenaikan harga gabah di tingkat penggilingan. Kini mencapai Rp 7.000 hingga Rp 9.000 per kilogram.

 Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi menjelaskan, kenaikan harga gabah dipengaruhi berkurangnya hasil panen. Saat ini, sebagian besar petani memasuki masa tanam dengan usia tanaman padi sekitar 1,5 hingga 2 bulan. Kondisi tersebut membuat pasokan gabah menurun. ”Panen menurun, sehingga pengusaha penggilingan padi dan produsen beras agak kesulitan mendapatkan gabah,” ujar Slamet.

 Berkurangnya pasokan membuat harga gabah di tingkat penggilingan ikut terdorong. Padahal, pemerintah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram. Namun, harga gabah yang diperoleh penggilingan saat ini sudah berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 9.000 kilogram.

 Kondisi itu kemudian berpengaruh terhadap harga beras yang diterima konsumen. Sebab, penggilingan dan produsen tidak hanya mengeluarkan biaya untuk membeli gabah. Ada pula biaya penggilingan, produksi, pengemasan, hingga transportasi. Kenaikan harga plastik kemasan turut menambah beban biaya produksi. ”Sehingga harga di konsumen akhir melonjak,” jelasnya.

Di sisi lain, Slamet menyebut perlu ada pengaturan agar harga gabah di tingkat penggilingan tidak terlalu tinggi. Menurutnya, penetapan harga tertinggi gabah kering panen diperlukan agar penggilingan dan produsen beras tetap bisa menjalankan usahanya tanpa mendorong harga beras semakin mahal. ”Seperti aturan HET di beras premium dan nonpremium,” ujarnya.

 Untuk menjaga pasokan sekaligus menekan gejolak harga beras, Dispangtan Kota Malang melakukan upaya stabilisasi harga beras bersama Perum Bulog. Beras medium disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).  Sementara beras premium disalurkan melalui program BeFood. ”Terkait penyaluran beras ranah merupakan ranah Bulog,” ujarnya. (wb1/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
Harga Gabah harga beras dispangtan kota malang