Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kacuk, Bekas Desa Kuno yang Namanya Mengacu pada Jenis Pohon

Mardi Sampurno • Kamis, 29 Desember 2022 | 18:20 WIB
PEDULI LINGKUNGAN: Salah satu RT di Kacuk kini menyandang predikat sebagai Kampung Lestari.
PEDULI LINGKUNGAN: Salah satu RT di Kacuk kini menyandang predikat sebagai Kampung Lestari.
KAMPUNG Kacuk terletak di RW 01 hingga RW 05 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Batas wilayahnya mulai dari Gang Salak, Kebonsari, hingga Jalan Lowokdoro.

Pada era1950-an, kampung itu masih dipenuhi kebun salak. Rumah penduduk sangat jarang. Seiring berkembangnya waktu, kampung itu semakin padat.

Namun, jauh sebelum tersentuh modernisasi, Kacuk diyakini sudah ada sejak zaman prasejarah. Mengutip buku Wanwacarita, Kesejarahan Desa-Desa Kuno di Kota Malang yang disusun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Kacuk merupakan salah satu kawasan yang telah ada sejak zaman batu. Ahli arkeologi Van Heekeren pernah menemukan artefak neolitik di Kacuk, tepatnya sebelah timur Kali Metro.

Benda itu berupa dua buah beliung persegi (alat potong), alat pahat dari batu kalsedon, serta kapak genggam dari batu andesit berwarna kehitaman. Ada juga temuan benda dari Masa Hindu-Buddha berupa kepala Kala dari sekitar abad XV Masehi. Kepala Kala merupakan hiasan yang biasanya diletakkan di ambang pintu candi beserta relung-relungnya.

Di dalam buku itu juga dijelaskan, kacuk dalam bahasa Jawa baru merujuk pada alat kelamin laki-laki. Kemungkinan yang dimaksud adalah lingga sebagai simbol maskulinitas. Jika benar demikian, maka candi yang konon pernah ada di daerah Kacuk memiliki latar agama Hindu Siwa.

Sejarawan Kota Malang Suwardono juga meyakini bahwa nama Kacuk sebagai sebuah permukiman yang sudah ada sebelum Belanda datang ke Indonesia. ”Van Heekeren, dalam temuan kapak-kapak kecil neolitik itu, dia menyebutkan lokasinya di daerah Kacuk. Berarti Kacuk sudah ada waktu itu,” ujarnya. Padahal Van Heekeren melakukan penelitian ke daerah tepi pada tahun 1950-an.

Dalam buku Toponim Kota Malang karya Ismail Lufti dan kawan-kawan disebutkan, Kacuk mengandung dua makna. Yaitu jenis tumbuhan dan anak laki-laki. Tumbuhan yang dimaksud adalah areta catechu. Getahnya dimakan bersama sirih seperti gambir. Dalam bahasa Melayu, tanaman itu juga disebut dengan gambir hitam.

Pendapat itu sesuai dengan penuturan Ahmad Ridwan, 77, sesepuh Kampung Kacuk. ”Dulu ada dua pohon yang namanya kacuk di Masjid Nurul Muttaqin (Jalan Satsui Tubun),” ujarnya sambil mengingat pemandangan di masa lalu. Dia menjelaskan, pohon itu hanya ada dua dan saling berhadapan. Namun Ridwan tidak bisa mengingat bentuknya dengan jelas. Kini pohon itu sudah ditebang dan digantikan dengan pohon mahoni.

Pria kelahiran 1945 itu bercerita, kakek buyutnya yang bernama Raden Ahmad Ubin Abdul Jalali berasal dari Kerajaan Mataram. Ketika VOC datang sekitar tahun 1600-an, sang kakek didesak Belanda dan melarikan diri ke Malang. Ridwan menduga, Raden Ahmad Ubin Abdul Jalali adalah orang yang pertama kali mendirikan perumahan di Kampung Kacuk (babat alas).

Ridwan ingat betul, ketika masih berusia lima tahun, Kampung Kacuk dipenuhi kebun salak. Hanya ada empat rumah di kampung itu. Sedangkan di Jalan Sudanco Supriadi (jalan utama Kampung Kacuk) ke utara hingga Blimbing dan ke selatan hingga Tajinan dipenuhi lori (kereta kecil pengangkut tebu) milik Belanda.

Sulitnya perekonomian kala itu membuat tingkat kriminalitas di Kampung Kacuk sangat tinggi. ”Keluar jam delapan malam sudah nggak berani. Banyak maling,” ungkapnya. Maling pada zaman itu bukan mengambil barang-barang berharga. Melainkan kebutuhan pokok. Seperti pakaian, piring, nasi, dan salak. ”Kalau mencuri, maling pada zaman itu bisa membuat lubang di tembok,” imbuhnya.

Lemahnya pengamanan pada masa itu kerap memicu aksi main hakim sendiri. Kalau ada maling yang tertangkap warga, pasti langsung dihajar hingga babak belur. Bahkan sampai meninggal. ”Waktu itu sah-sah saja,” imbuhnya.

Kondisi semacam itu berlangsung sangat lama. Hingga sekitar tahun 1960-an, ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara (Polri) digabung menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), keadaan mulai membaik. Kriminalitas perlahan menurun, walau belum menghilang secara keseluruhan.

Kampung Lestari

Sesuai imbauan Pemkot Malang, RT 01 RW 02 Kelurahan Kebonsari yang juga berada dalam wilayah Kacuk menjalankan urban farming sejak 2015. Bahkan kawasan itu pernah memenangkan lomba penataan kampung pada 2017 yang hadiahnya dimanfaatkan untuk perbaikan kampung.

Menjadi pemenang dalam lomba tidak membuat warga setempat berhenti. Ketua RT 01 RW0 2 Kelurahan Kebonsari Slamet Rijadi terus menggerakkan warganya untuk tetap merawat lingkungan. Warga yang dari awal memang memiliki hobi bercocok tanam pun tidak keberatan. Mereka justru semakin antusias. ”Setelah itu saya buat kebijakan, setiap rumah harus punya 15 polybag,” ujar Slamet.

Tanaman yang dibudidayakan bermacam-macam. Seperti cabai, pokcoy, terong, dan tomat. Sedangkan untuk buahnya ada jambu air, mangga, jeruk, belimbing, dan alpukat. Mereka juga melakukan budi daya ikan lele, ikan nila, dan ayam untuk memenuhi kebutuhan protein hewani.

Kegiatan budi daya melalui urban farming sebagian besar dipusatkan di rumah Slamet. Namun, hasilnya tetap bisa dinikmati warga RT. ”Warga saya, kalau mau ambil untuk konsumsi pribadi, dipersilakan dan gratis. Asalkan tidak dijual,” ucap Slamet. Selain untuk warga setempat, hasil panen itu juga dijual secara online.

Dalam sekali panen, omzetnya bisa mencapai Rp 200 ribu dan dimasukkan ke kas RT. Untuk saat ini, pemasaran masih difokuskan di lingkup Kelurahan Kebonsari. ”Kalau keluar, tim yang bertugas untuk pengantaran belum ada,” pungkasnya. (*/fat) Editor : Mardi Sampurno
#Kacuk #Sejarah unik nama kampung #Kampung Kacuk #Kabupaten Malang #nama kampung unik Malang Raya