Berita Terbaru Ekonomi Internasional Kesehatan Kriminal-Kasuistika Lifestyle Malang Raya Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Politik-Pemerintahan Sosok Wisata-Kuliner

Becak Listrik Beroperasi sambil Tunggu Perwali Malang

Aditya Novrian • 2026-01-25 10:00:00

 

TUNGGU REGULASI: Salah satu warga memanfaatkan becak listrik di sekitar Pasar Kebalen, kemarin. (Darmono/Radar Malang)
TUNGGU REGULASI: Salah satu warga memanfaatkan becak listrik di sekitar Pasar Kebalen, kemarin. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA - Meski belum ada regulasi berupa peraturan wali kota (perwali), becak listrik tetap bisa beroperasi. Operasionalnya seperti becak konvensional. Plt Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Anis Januar menjelaskan, kendaraan itu kini bisa ditemukan di sejumlah lokasi.

Seperti di kawasan Tugu, jalan dengan nama pegunungan, hingga kawasan jalan dengan nama pahlawan.

”Pada dasarnya menyesuaikan dengan lokasi para pengayuh becak biasa beroperasi,” jelas dia, kemarin (24/1).

 Baca Juga: Becak Listrik di Kota Malang Segera Difasilitasi SPLU, Pemkot dan PLN Targetkan Beroperasi setelah Lebaran

Tarifnya masih sama seperti sebelumnya. Antara Rp 5 ribu sampai Rp 20 ribu. Disesuaikan dengan jarak tempuh menuju lokasi tujuan. Ke depan, tarif itu bakal ditinjau kembali,

Dishub Kota Malang bakal melakukan koordinasi dengan beberapa instansi. Seperti kepolisian, Dishub Jatim, dan Kementerian Perhubungan. Selain untuk penetapan tarif, koordinasi itu juga dilakukan untuk penerapan aturan operasional becak listrik.

”Nanti akan diperjelas dalam perwali. Sekarang masih dipersiapkan sesuai tahapan yang ada,” sebut Anis.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Siap Fasilitasi SIM Becak Listrik

Muatan perwali untuk becak listrik bakal sesuai dengan amanat undang-undang maupun permenhub. Sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan.

Selain tarif, dalam perwali juga akan dicantumkan lokasi becak listrik beroperasi. Kemudian ada batas kecepatan dan standar keselamatan lain yang harus dipatuhi selama becak listrik beroperasi di jalan raya.

 Para pengayuh becak listrik juga bakal mendapat pendampingan. Sebab, ada yang masih beradaptasi dengan peralihan dari becak konvensional ke becak listrik. Namun berkaca dari daerah lain, proses adaptasi biasanya berlangsung selama sepekan saja.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa para pengayuh becak akan tergabung dalam paguyuban. Tujuannya agar lebih terkoordinasi.

”Nanti dalam paguyuban juga ada ketuanya. Mereka yang mengatur para pengayuh becak mangkal di mana, sehingga bisa merata,” ucap dia.

Wahyu menambahkan, belum semua pengayuh becak mendapat becak listrik. Jika ditotal, sebenarnya di Kota Malang ada 800 pengayuh becak yang mendapat jatah. Namun yang tersalurkan baru menjangkau 200 pengayuh becak. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#perwali #becak listrik