SINGOSARI, RADAR MALANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tampaknya masih marak. Salah satunya yang kini ditangani Unit Reskrim Polsek Singosari. Sebuah mobil boks milik CV Aneka Pangan Indonesia, yang terparkir di gudang Jalan Raya Gembrung, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari digondol maling pada 26 Maret lalu.
Kapolsek Singosari AKP Achmad Zainuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Loto Condro Siswanto menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada 26 Maret 2026. Antara pukul 03.35 sampai 04.30. Objek yang dicuri adalah sebuah mobil boks Mitsubishi L300 warna hitam yang terparkir di pelataran gudang. "Saat itu gudang sedang tutup dan pagarnya terkunci," terang Achmad ketika dihubungi wartawan Jawa Pos Radar Malang.
Dalam kasus tersebut, pihaknya telah mendapat laporan dari salah satu karyawan perusahaan tersebut pada hari yang sama dengan kejadian. Hasil olah TKP menunjukkan bahwa ada lebih dari empat pelaku yang beraksi.
Pada rekaman CCTV yang beredar di media sosial, diketahui bahwa para pencuri itu datang menggunakan dua sepeda motor pada pukul 03.23. Satu motor pelaku yang teridentifikasi adalah Honda Beat merah nomor polisi (nopol) N 2459 VAJ.
Dalam melancarkan aksinya, Condro menyebut bahwa mulanya para maling membobol gembok pagar gudang dengan menggunakan sebilah batang besi. "Itu terlihat dari bekas gembok yang tertinggal di lokasi. Kemudian dengan menggunakan kunci palsu membuka pintu mobil dan menyalakan mesin," kata dia.
Pelaku pun berhasil kabur dengan meninggalkan pagar tetap terbuka. Diketahui bahwa para pelaku telah kabur menuju arah Karanglo saat itu. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.
Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito