MALANG KOTA, RADAR MALANG – Niat menegur penghuni kos, seorang pemilik kos perempuan berinisial MF, 37, justru menjadi korban penusukan. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (1/4).
Kapolsek Kedungkandang Kompol M Roichan menjelaskan, kejadian bermula saat korban menegur salah satu penghuni kos berinisial NLM, 23, warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Teguran diberikan karena NLM kedapatan membawa tamu pria berinisial AA hingga menginap.
"NLM kemudian diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memanggil pihak keluarga,” ujar Roichan, Jumat (3/4) kepada Jawa Pos Radar Malang.
Selanjutnya, keluarga NLM, yakni kakaknya berinisial ML dan ayahnya berinisial B, datang ke lokasi. Namun saat proses klarifikasi berlangsung, situasi memanas. Diduga, informasi yang disampaikan NLM kepada keluarganya tidak utuh, sehingga memicu kesalahpahaman dan berujung cekcok.
Sekitar pukul 14.00 WIB, emosi ML memuncak. Ia kemudian mengeluarkan senjata tajam yang telah dibawanya dan menyerang korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban MF mengalami luka sobek di bagian kepala, punggung, dan perut,” jelas Roichan.
Tak hanya itu, NLM yang berupaya melerai juga turut menjadi korban dan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Kedua korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Saiful Anwar untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kondisi keduanya saat ini sadar,” imbuhnya.
Polisi telah mengamankan pelaku ML. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Aditya Novrian