PONCOKUSUMO, RADAR MALANG – Aksi pencurian saat momen Hari Raya Idulfitri terjadi di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Seorang pria paro baya berinisial D, 50, warga Desa Argosuko, kini harus berurusan dengan polisi setelah diduga membobol rumah warga yang ditinggal salat Id.
Pelaku diamankan anggota Polsek Poncokusumo pada Rabu dini hari (8/4) di kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.
Baca Juga: Remaja Curi Motor di Lawang Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Kepanjen
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 21 Maret lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri. Rumah milik korban berinisial S, 47, yang berada di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko, saat itu dalam keadaan kosong.
“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar belakang, kemudian mencongkel pintu hingga berhasil masuk ke dalam rumah dan warung milik korban,” ujar Bambang.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga. Di antaranya dua unit telepon genggam, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp3,35 juta.
Seusai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Poncokusumo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku menggunakan metode scientific crime investigation.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan,” tambah Bambang, yang juga mantan Kapolsek Ngajum.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Editor : Aditya Novrian