Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Saksi Pernikahan Sesama Jenis Intan-Rey Segera Akan Diperiksa Polisi

Nabila Amelia • Selasa, 14 April 2026 | 10:32 WIB
Praktik pernikahan siri bisa berujung pidana apabila melanggar aturan yang telah berlaku dalam KUHP terbaru. (Freepik).
Praktik pernikahan siri bisa berujung pidana apabila melanggar aturan yang telah berlaku dalam KUHP terbaru. (Freepik).

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Perkara dugaan pernikahan sesama jenis antara Intan Anggraeni, 28, dan Erfastino Reynaldi Malawat, 36, terus bergulir. Pekan ini, kepolisian berencana memanggil pihak-pihak yang menghadiri pernikahan siri keduanya, pada 3 April 2026.

 Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo mengatakan, pihaknya sudah menerima dan mendistribusikan perkara untuk ditangani penyidik. ”Proses penyidikan sedang berjalan. Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak,” tegas dia, kemarin (13/4).

 Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Intan Anggraeni. Prosesnya dilakukan pekan lalu atau pada 8 April 2026.

 Selanjutnya pekan ini, penyidik berencana memeriksa para pihak yang mengetahui atau hadir dalam acara dugaan pernikahan siri itu, seperti modin hingga pihak keluarga. ”Terlepas dari itu, perkembangannya bagaimana, akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuh Aji.

 Terkait penyidikan, pihaknya akan melakukan sejumlah pengembangan. Mulai dari bagaimana bisa dilaksanakan pernikahan, lalu hal-hal apa saja yang terjadi saat proses pernikahan.

 Untuk alat bukti yang dikumpulkan, sejauh ini baru hasil klarifikasi dari Intan Anggraeni. Ditambah dokumen pernikahan siri. ”Belum ada lainnya karena kami masih harus mengonfirmasi pihak-pihak yang menyaksikan pernikahan (mereka),” terangnya.

 Ditanya soal ihwal yang resmi diperkarakan, Aji menyampaikan, masih menunggu seluruh keterangan terkumpul. Dengan demikian, jika memang ada yang dilanggar bisa diputuskan termasuk dalam perkara seperti apa.

 Aji menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan Polres Batu. Menurut  informasi dia terima, dari pihak Erfastino juga melapor ke Polres Batu. ”Tapi kami belum sampai berkomunikasi dengan Polres Batu. Kalau dimungkinkan, kami akan bersama-sama memberikan informasi. Meskipun terhadap perkara berbeda,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto belum bisa membeberkan terkait perkara yang terjadi. ”Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan,” kata dia. (mel/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#pernikahan Malang viral #Reynaldi vs Intan Anggraeni #Intan Anggraeni Malang #pernikahan sesama jenis