MALANG KOTA, RADAR MALANG – Perkara pernikahan sesama jenis antara Intan Anggraeni dan E. Reynaldi alias Rey kian memanas. Rabu (15/4), Intan kembali melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota. Kali ini atas dugaan pencemaran nama baik.
Intan datang sekitar pukul 12.00 didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Eko NS. Dalam laporan tersebut, mereka membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Intan dan Rey.
Baca Juga: Saksi Pernikahan Sesama Jenis Intan-Rey Segera Akan Diperiksa Polisi
Eko menyebut, bukti tersebut menjadi bantahan atas klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Rey pada 9 April 2026. Ia menegaskan bahwa sejumlah janji yang pernah disampaikan Rey kepada Intan benar adanya dan terekam dalam percakapan.
Salah satu yang disorot adalah janji pemberian mobil mewah Lamborghini. Dalam tangkapan layar, Rey disebut sempat mengirim bukti terkait bonus pembelian mobil tersebut.
“Yang aneh, kalau Lamborghini kenapa gambarnya justru dari dealer berinisial H,” ujar Eko.
Tak hanya itu, Rey juga disebut menjanjikan pernikahan mewah di Grand Mercure Mirama Malang dengan menghadirkan sejumlah bintang seperti NDX, Judika, dan Adella. Bahkan, gaun hingga riasan disebut akan ditangani oleh desainer Ivan Gunawan.
Menurut Eko, percepatan pernikahan juga atas permintaan Rey dengan alasan adanya keluarga yang meninggal dunia.
“Seluruh pernyataan yang disampaikan Rey ini merugikan klien kami dan keluarga besar. Karena itu kami melapor lagi,” imbuhnya.
Eko juga menduga adanya rekayasa pada sejumlah bukti yang beredar di publik. Ia mengungkapkan, selama ini Intan memang menerima dua ponsel iPhone dari Rey, namun perangkat tersebut kerap dipinjam kembali oleh yang bersangkutan, termasuk ponsel pribadi Intan.
Selain itu, Eko membantah adanya dugaan kekerasan yang dilakukan Intan terhadap Rey. Ia juga mengungkap adanya dugaan upaya pemanfaatan Intan untuk konten siaran langsung di aplikasi Bigo yang mengarah pada konten vulgar. Namun, hal tersebut telah ditolak oleh Intan.
Editor : Aditya Novrian