MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pihak kuasa hukum almarhum Mohammad Imam Muslimin atau Yai Mim masih belum memberikan kepastian terkait kelanjutan proses hukum yang sempat berjalan.
Kuasa hukum Yai Mim, Tri Sandhi Wibisono, menyampaikan bahwa saat ini keluarga masih fokus pada rangkaian tahlilan yang akan berlangsung hingga hari ketujuh.
“Tentunya ke depan kami akan berkomunikasi dengan keluarga dan kepolisian terkait bagaimana proses hukum akan ditutup,” ujarnya.
Baca Juga: Pesan Terakhir Yai Mim ke Istri sebelum Meninggal Terungkap, Rela Disakiti asalkan Ines Tak Dihina
Tri menambahkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku jika nantinya masih ada proses yang harus dilanjutkan. Dalam hal ini, keluarga dapat menjadi perwakilan.
“Jika memang ada yang harus dilanjutkan, kami siap mengikuti. Itu bisa diwakili pihak keluarga,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Aktivitas Yai Mim sebelum Meninggal, Sempat Gedor-Gedor Pintu Sel pada Pagi Hari
Di sisi lain, keluarga juga berencana mendatangi Polresta Malang Kota. Kedatangan tersebut untuk mengambil barang-barang milik Yai Mim yang masih tertinggal.
Sejauh ini, keluarga memilih untuk lebih fokus pada proses doa dan penghormatan terakhir kepada almarhum sebelum menentukan langkah lanjutan terkait aspek hukum.
Editor : Aditya Novrian