Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sempat Viral di Medsos, Kasus Pencurian Ponsel di Dampit Berakhir Damai karena Pelaku Masih Miliki Hubungan Keluarga dengan Korban

Biyan Mudzaky Hanindito • Senin, 20 April 2026 | 11:03 WIB
SN, 42, diamankan polisi setelah tepergok mencuri ponsel. (Dokumen Polsek Dampit)
SN, 42, diamankan polisi setelah tepergok mencuri ponsel. (Dokumen Polsek Dampit)

DAMPIT – Kasus pencurian ponsel di Fariz Cell, Desa Gunungjati, Kecamatan Dampit, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu berakhir damai. Meski pelaku sempat diamankan polisi, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses pidana karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Peristiwa itu terjadi Selasa (14/4) sore. Pelaku berinisial SN, 42, datang ke konter dengan berpura-pura hendak membeli ponsel. Saat pegawai lengah setelah diajak berbincang, pelaku langsung membawa kabur satu unit ponsel dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Perempuan Wirotaman Malang Digerebek Polisi saat Live Bigo

Aksi itu sempat memicu kejar-kejaran. Salah seorang penjaga toko berusaha mengejar pelaku, bahkan sempat terseret beberapa meter di jalan. Namun, upaya tersebut gagal menghentikan pelaku.

Seluruh kejadian terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin mengatakan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Polisi menangkap SN di rumahnya di Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, lalu membawanya ke Mapolsek Dampit untuk diperiksa.

”Pelaku kami amankan tak lama setelah aksinya dilakukan. Kemudian dibawa ke Mapolsek Dampit untuk diperiksa,” ujar Taufik.

Baca Juga: Pak Dur Dipanggil Polisi soal Dugaan Perusakan Gate Bendungan Lahor, Ini Potretnya

Namun, proses hukum tidak berlanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui korban pemilik konter dengan pelaku memiliki hubungan keluarga. Korban pun memilih tidak membuat laporan polisi.

Karena tidak ada laporan resmi dari korban, perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

”Kami buatkan surat pernyataan antara korban dan pelaku,” tegas Taufik.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, pelaku tidak diproses pidana dan dilepaskan dari penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, kasus ini sempat menjadi sorotan karena rekaman aksi pencurian dan upaya pengejaran pelaku telanjur viral di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus pencurian, termasuk pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui penjaga toko. (biy/adn)

 

Editor : Aditya Novrian
#kasusitika #berita dampit #pencurian #malang hari ini #kriminal