MALANG KOTA, RADAR MALANG - Unit Reskrim Polsek Klojen tengah memburu pelaku pembuangan jasad bayi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Minggu lalu (19/4). Modal awal berupa rekaman CCTV sudah diamankan.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, rekaman itu memperlihatkan seorang laki-laki yang menepikan mobil pada Minggu (19/4) dini hari.
Beberapa saat berikutnya dia mengeluarkan kardus dari bagasi belakang. Paginya, sekitar pukul 09.15, salah satu saksi bernama Rendra, 26, melintas dan mendapati kardus itu berisi jenazah bayi. Lokasi pembuangan bayi sedikit remang-remang karena tidak terjangkau lampu jalan dengan baik.
Begitu kardus diletakkan di bawah pohon, pelaku bergegas masuk mobil dan mengarah ke Singosari. Posisi kardus berada di bawah pohon samping Kantor Kesdam V/Brawijaya.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan meninggal dalam kardus itu dibalut kain berwarna merah muda dan topi bayi dengan warna senada.
Juga ada dua selimut bayi bermotif daun dan selimut garis-garis campuran merah muda dan abu-abu untuk alas bayi. ”Setelah memeriksa lebih lanjut, kami perkirakan umur bayi masih sekitar 10 hari,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin. Ditemukan juga luka lebam di bagian paha bayi akibat benda tumpul.
Khusus untuk waktu dan penyebab kematian, polisi baru bisa memastikannya setelah hasil visum keluar. Saat ini posisi jenazah bayi masih berada di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Baca Juga: Bawa Minuman Beralkohol, 54 Oknum Suporter Diamankan Polres Malang
Proses otopsi masih berlanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi. Di sisi lain, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku pembuang bayi.
Setelah hasil visum keluar dan penyebab kematian jelas, kasusnya bakal dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Sebab perlu pendekatan khusus untuk menangani pelaku pembuang bayi. ”Sementara kasus masih di bawah Polsek Klojen untuk kelengkapan berkas,” pungkas Lukman. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra