Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Pattimura Klojen Malang Tertangkap, Ternyata Pasangan Kekasih Asal Pasuruan

Nabila Amelia • Kamis, 23 April 2026 | 13:33 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo (tengah) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pembuang bayi di Klojen. (Nabila Amelia/Radar Malang)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo (tengah) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pembuang bayi di Klojen. (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Aparat kepolisian mengungkap kasus bayi perempuan yang ditemukan di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Sabtu malam (19/4). Dalam pengembangan penyelidikan, dua orang yang diduga sebagai orang tua kandung bayi telah diamankan.

Keduanya berinisial AZ (22) dan ASD (21). Mereka diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa malam (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat tinggal masing-masing di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari CCTV, kami telusuri sesuai arah kendaraan yang melintas di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pembuang Bayi di Klojen Terekam CCTV, Polisi Kejar Pelakunya

Dari hasil penelusuran tersebut, petugas mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi N 1435 ST. Kendaraan tersebut diketahui bukan milik pribadi, melainkan dipinjam.

Polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan hingga ke wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari sana, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, sepeda motor, pakaian, serta perlengkapan bayi.

Berdasarkan keterangan awal, kedua terduga merupakan pasangan yang belum terikat pernikahan. Bayi tersebut diketahui dilahirkan di salah satu fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Aksi Penimbunan Pertalite di Kota Malang Terbongkar, Begini Modus Operandi yang Dilakukan Tiga Pelaku

“Dari keterangan, bayi sempat dalam kondisi hidup saat ditinggalkan. Namun saat ditemukan, sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tambah Aji.

Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Polisi juga menegaskan penanganan kasus ini mengacu pada ketentuan perlindungan anak.

Editor : Aditya Novrian
#ayi Klojen Malang #kasus bayi #hukum Malang #perlindungan anak #POLRESTA MALANG KOTA