WONOSARI - Bau tak sedap menyeruak dari sebuah rumah di RT 02 RW 01 Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari kemarin pagi (18/5). Belakangan diketahui bahwa bau dari jenazah penghuni rumah yang meninggal. Korban yang teridentifikasi atas nama Djusar Anang Wibowo, 66, meninggal diduga akibat sakit.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari ketua RW setempat, Muhamad Tolha datang ke rumah korban sekitar pukul 21.00. Mulanya dia hendak komplain karena tetangga mengeluh bau tak sedap.
“Keluhannya itu karena bau kolam lele yang tidak diganti airnya dan banyak ikan mati. Begitu didatangi, ketua RW melihat korban dalam keadaan tidur di kursi kayu depan,” terang Bambang kemarin.
Melihat korban telentang di kursi kayu, Tolha mengurungkan niatnya untuk masuk. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 Tolha kembali mendatangi rumah korban. Posisinya tidak berubah. Malah kondisinya terlihat sudah mengenaskan. Yaitu badan korban sudah menghitam dan bengkak.
Saat itulah baru Tolha menyadari korban sudah meninggal dunia. Dia kemudian melaporkan hal tersebut polisi, kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP dan evakuasi. Bambang memperkirakan, korban sudah meninggal dua hari sebelumnya. Patut diduga, bau busuk dari kolam lele itu tambah parah dengan bau dari jasad korban.
Meski berdomilisi di Wonosari, dia mengatakan, korban tercatat sebagai warga Sukun, Kota Malang.
“Yang bersangkutan hidupnya berpindah-pindah setelah rumahnya di Sukun dijual. Pernah ke Ngantang juga, lalu pindah ke Kluwut yang merupakan rumah saudaranya,” imbuhnya.
Di rumah tersebut, ia sehari-hari bekerja mengurus ternak ayam dan ikan lele. Tapi dalam keadaan sendirian. Sementara untuk penyebab kematiannya, mantan Kapolsek Ngajum itu menduga korban meninggal karena sakit jantung.
“Berdasar keterangan keluarga korban, penyakit itu (jantung) memang bawaan korban alias sudah lama diderita,” ujar dia.
Korban dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan visum. Tak lama langsung dikeluarkan karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi pada jenazah. (biy/dan)
Editor : Mahmudan