TUREN, RADAR MALANG – Dua warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, berinisial JV, 34, dan RW, 18, ditangkap usai mencuri puluhan kilogram buah jeruk di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru beberapa tahun lalu keluar dari penjara.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Turen setelah tertangkap tangan membawa hasil curian berupa dua karung jeruk seberat 53 kilogram pada Jumat (15/5).
Tertangkap Warga saat Angkut Karung Jeruk
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah seorang warga curiga melihat sepeda motor tanpa pelat nomor terparkir di area kebun tebu dekat lokasi kebun jeruk.
Baca Juga: Sempat Tak Sadarkan Diri, Narapidana Narkoba di Lapas Lowokwaru Malang Meninggal
Warga kemudian melakukan pengecekan bersama sejumlah warga lainnya ke area kebun.
“Saksi kemudian melakukan pengecekan bersama warga lainnya dan mendapati dua orang sedang memanggul karung berisi jeruk dari area kebun,” kata Bambang.
JV dan RW langsung diamankan di lokasi kejadian bersama barang bukti berupa dua karung jeruk, satu unit sepeda motor, serta tas berisi sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Turen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Giliran Pak Dur Dilaporkan ke Polres Malang atas Tuduhan Penyebaran Berita Hoaks
Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Pembobolan Toko
Dari hasil pemeriksaan polisi, JV diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ia pernah dipenjara pada 2023 lalu setelah membobol sebuah toko di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.
“Dia dipenjara tahun 2023 lalu,” imbuh Bambang.
Dalam kasus sebelumnya, JV berhasil membawa kabur puluhan slop rokok serta uang tunai Rp 500 ribu dari toko yang dibobolnya. Atas aksi tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Polisi Masih Kembangkan Kemungkinan TKP Lain
Akibat pencurian jeruk tersebut, korban disebut mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Bikin Geger, Pria Asal Sukun Malang Meninggal di Kursi Kayu
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan kedua pelaku di wilayah Kabupaten Malang.
“Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku,” tandas mantan Kapolsek Ngajum itu.
Editor : Aditya Novrian