MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sebanyak 45 anggota keluarga Faradila Amalia Najwa menghadiri persidangan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (3/6). Mereka datang dari Kabupaten Probolinggo untuk mengawal jalannya proses hukum sekaligus menyuarakan harapan agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.
Dalam sidang tersebut, dua terdakwa yakni Agus Muhamad Saleman dan Suyitno hadir didampingi kuasa hukum masing-masing. Persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan perkara yang menjerat keduanya.
Kehadiran puluhan anggota keluarga korban menarik perhatian di ruang sidang. Mereka memenuhi area persidangan bersama tim kuasa hukum keluarga sebagai bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami ingin mengawal perkara ini sampai selesai dan berharap majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal kepada para terdakwa," ungkap salah satu anggota keluarga korban di sela persidangan.
Keluarga Korban Datang dari Probolinggo
Sebanyak 45 anggota keluarga Faradila diketahui berangkat dari Kabupaten Probolinggo menuju Kota Malang untuk menghadiri sidang. Dari pantauan wartawan Jawa Pos Radar Malang, mereka sengaja datang secara langsung agar dapat mengikuti perkembangan perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Keluarga berharap seluruh proses persidangan berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Dikeluhkan Keluarga Korban, Sidang Pembunuhan Mahasiswi UMM Dijaga Dua Polisi
Sidang Kasus Pembunuhan Faradila Berlanjut
Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat. Karena itu, keluarga korban berkomitmen terus mengikuti setiap tahapan persidangan hingga putusan dibacakan.
Mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum sampai majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap kedua terdakwa.
Untuk video suasana jalannya sidang bisa klik tautan ini.
Editor : Aditya Novrian