NGAJUM – Warga tak bisa lagi berenang di Embung Desa Babadan, Kecamatan Ngajum. Itu setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngajum memasang papan pengumuman larangan berenang di embung.
Larangan tersebut dikeluarkan karena sebelumnya ada bocah 14 tahun tenggelam. Seperti diberitakan, Minggu lalu (31/5), Romadon, 14, ditemukan tenggelam. Mulanya, bocah asal Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji itu bermain bersama kedua temannya. Mereka memancing, kemudian Romadon masuk ke kolam.
Mulanya dia berada di area yang dangkal. Namun setelah berada di area dengan kedalaman sekitar 10 meter, dia tenggelam. Romadon sempat meminta tolong ke kedua temannya. Bahkan, teman-temannya sempat memegangi tangan korban. Tapi terlepas karena tubuh korban lebih berat dibanding temannya.
Menyadari temannya tenggelam, kedua teman Romadon meminta tolong warga. Dilakukan pencarian bersama aparat kepolisian dan tim relawan selama beberapa jam. Romadon ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Kejadian tersebut menjadi tamparan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Babadan dan Forpimcam Ngajum.
“Selasa sore sekitar pukul 15.00 kami memasang rambu dilarang berenang di embung tersebut. Guna mencegah adanya jatuh korban lagi,” terang Kapolsek Ngajum AKP Bagus Wijanarko.
Kurang lebih ada empat banner pengumuman yang dipasang di area embung seluas 1 hektare itu. Tulisannya adalah ‘Dilarang Berenang, Mandi, dan Bermain di sekitar Embung’. Bukan rambu berbahan besi, tapi hanya papan layaknya reklame insidental berbahan kayu dan kain. Pihaknya berharap, larangan tersebut dapat mencegah korban di kemudian hari.
“Semoga menjadi (bocah tenggelam) yang terakhir, karena di sana ada titik yang dalam,” harap dia.
Bagus mengatakan, embung tersebut bukan tempat wisata. Embung dibangun untuk irigasi lahan pertanian sekaligus tempat memancing. Walau begitu, keberadaan tempat tersebut masuk dalam Sistem Informasi Daya Tarik Wisata Jawa Timur (SIDITA) Disparbud Provinsi Jawa Timur.
“Tidak pernah didapuk sebagai tempat wisata, tapi banyak yang memancing dan berkunjung di sana,” katanya.(biy/dan)
Editor : Mahmudan