PAKISAJI-Setidaknya, setiap bulan ada pengguna narkoba menjalani rehabilitasi. Setidaknya itulah yang terlihat di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Saat ini terdapat 5 pasien rehabilitasi yang masuk sejak lima bulan belakangan ini. Semuanya terjerumus penggunaan zat haram itu karena pertemanan.
Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Nova Hardianto memaparkan, kelima orang tersebut mengalami ketergantungan terhadap ganja dan sabu-sabu.
”Jumlahnya, satu pasien kecanduan ganja, empat sabu-sabu dengan tingkat ketergantungan sedang,” terang dia.
Dalam hal ini, semua pasien tersebut tidak sampai sakau. Tapi masih bisa mengendalikan rasa ingin konsumsi barang terlarang tersebut. Untuk rentang waktu pemakaian juga beragam. Mulai 1 bulan sampai 6 tahun.
“Yang 6 tahun ini sabu-sabu,” imbuh Nova.
Asal mereka beragam. Terdata mereka dari Kecamatan Karangploso, Tumpang, Wajak, Tirtoyudo, dan Pagelaran. Dari lima wilayah tersebut, dia mengatakan, yang merupakan zona merah narkoba adalah Tirtoyudo. Latar belakang para pasien itu menggunakan narkoba tidak lain karena faktor pertemanan dan lingkungan.
“Ada yang terpengaruh lingkungan teman, keluarga, ada juga yang memakai narkoba karena gabut menganggur,” sebut dia.
Nova menambahkan, semua yang melakukan rehabilitasi asal mulanya bukan hanya dari penyerahan keluarga. Ada juga yang merupakan tangkapan polisi.
“Satu orang pemakai sabu-sabu itu merupakan tangkapan polisi, yang berdasar hasil asesmen terpadu menyatakan bahwa dia murni mengonsumsi. Tidak terikat jaringan jual beli narkoba,” ungkap dia.
Ketika sudah menjalani rehabilitasi, maka orang tersebut sudah tidak menyandang status tahanan polisi. Sementara lima orang tersebut menyerahkan diri ke BNN secara sukarela.
”Kalau sudah rehab di klinik pratama BNN, statusnya adalah rehab dengan rawat jalan. Tidak menginap di sana, hanya datang per berapa kali dalam satu waktu sesuai asesmen dokter rehabilitasi,” katanya.(biy/dan)
Editor : Mahmudan