Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Seluruh Santri di Ponpes Nurul Izzah Bululawang Ramai-Ramai Pulang ke Rumah, Ini Penyebabnya

Biyan Mudzaky Hanindito • Jumat, 19 Juni 2026 | 16:45 WIB

 

Personel satpol PP Kabupaten Malang meninjau salah satu cabang ponpes di Bululawang
Personel satpol PP Kabupaten Malang meninjau salah satu cabang ponpes di Bululawang

 

BULULAWANG – Kasus asusila yang menjerat Mustain Romli, 50, berdampak terhadap pondok pesantren (ponpes) yang diasuhnya. Setelah Mustain ditahan polisi, para santri-santriwati di Ponpes Nurul Izzah bedol pesantren. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan.

Hal itu diketahui setelah Satpol PP Kabupaten Malang meninjau lokasi, Rabu lalu (17/3). Dari tiga cabang ponpes tersebut, semuanya kosong. Tak terlihat aktivitas para santri.

“Rabu lalu (17/6) kami ke sana (Ponpes Nurul Izzah). Melihat kondisi sekaligus mengecek perizinan. Hasilnya, di 3 tempat itu sudah kosong semua,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Indra Gunawan kemarin (18/6).

Ketiga cabang ponpes yang dikunjungi tersebut semuanya berada di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang.

Seperti diberitakan, Mustain dilaporkan organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges Malang Raya ke Polres Malang, Sabtu (13/6). Dia dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwati. Tindakan dugaan asusila dilakukan ketika korban masih di bawah umur, namun kini mereka sudah remaja. Selain melaporkan ke polisi, kedatangan Yakuza Manenges Malang Raya ke lokasi juga untuk menyegel ponpes.

Hasil pendalaman di lokasi menunjukkan bahwa setelah kasus masuk kepolisian, para santri-santriwati di tiga cabang dipulangkan serentak.

“Kami juga tidak mendapati pengurus atau pengasuh pondok di lokasi,” imbuh dia.

Pihaknya menambahkan, kedatangan Yakuza Maneges ke ponpes pada Sabtu lalu (13/6) mengagetkan warga. Sebelumnya masyarakat tidak pernah menyangka bakal ada kabar negatif dari ponpes tersebut.

“Mereka kaget. Ternyata di pondok itu ada tindakan pencabulan,” terang mantan Camat Pujon itu.

Terkait penyegelan ponpes, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak mendapat laporan dari pengasuh ada pengurus ponpes yang merasa dirugikan.

“Sebenarnya bisa diadukan dengan pasal pemaksaan dan termasuk delik aduan. Tapi sampai saat ini tidak ada pengaduan ke kami. Pantauan terakhir, yang ditempel itu sudah tidak ada,” ujar dia.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
#pencabulan santriwati Bululawang #Kiai asusila #Ponpes kriminalitas