BATU, RADAR MALANG – Ketua KONI Kota Batu Sentot Ari Wahyudi akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin (SA). Meski kasus tersebut menjadi perhatian publik, KONI Kota Batu memastikan belum akan menonaktifkan SA karena memilih menghormati proses hukum yang masih berjalan.
Sentot menegaskan, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai dasar organisasi untuk mengambil sanksi. Karena itu, kepengurusan tetap berjalan sebagaimana mestinya sembari menunggu proses hukum selesai.
Alasan KONI Kota Batu Belum Menonaktifkan Sinal Abidin
Menurut Sentot, seluruh penanganan perkara telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Organisasi memilih tidak mencampuri proses yang kini ditangani kepolisian.
"Sebagai pengurus, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak berwajib," tegas Sentot.
Ia menambahkan, KONI Kota Batu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, organisasi tidak memiliki dasar untuk mengambil tindakan terhadap salah satu pengurusnya.
Kasus Dinilai Tidak Berkaitan dengan Organisasi
Sentot menjelaskan, peristiwa yang terjadi usai turnamen bulu tangkis di Gedung Serbaguna Dadaprejo merupakan persoalan pribadi yang melibatkan antarpendukung klub. Menurutnya, kejadian tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan KONI Kota Batu.
Karena itu, ia menilai kasus tersebut tidak bisa dikaitkan dengan institusi yang dipimpinnya. Meski demikian, KONI tetap memantau perkembangan perkara yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Tetapkan Dua Tersangka Dana Hibah KONI, Penyidikan Terus Berlanjut
Pengurus Cabor Sempat Resah akibat Kasus yang Viral
Di balik sikap organisasi yang tetap menunggu proses hukum, Sentot mengakui kasus tersebut sempat menimbulkan keresahan di internal KONI Kota Batu. Pembicaraan mengenai dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Sinal Abidin ramai menjadi perbincangan di kalangan pengurus cabang olahraga (cabor).
"Kami juga merasa kurang enak dengan teman-teman cabor karena kabar ini terus tersebar dan jadi gunjingan di grup-grup WhatsApp," ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan kondisi organisasi tetap solid dan seluruh program pembinaan olahraga tetap berjalan seperti biasa.
Berharap Polisi Segera Menuntaskan Perkara
Sentot berharap Satreskrim Polres Batu dapat segera menuntaskan penyelidikan sehingga polemik yang berkembang tidak berlarut-larut. Menurutnya, kepastian hukum penting agar situasi kembali kondusif, baik di lingkungan olahraga maupun masyarakat.
"Mudah-mudahan kasus ini tidak terlalu diperpanjang. Biar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar situasi kembali kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke Polres Batu. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor : Aditya Novrian