Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Awas, Empat Jalur Tengkorak di Kabupaten Malang Ini Sering Memakan Korban

Biyan Mudzaky Hanindito • Selasa, 23 Juni 2026 | 15:16 WIB
Salah satu titik jalur rawan kecelakaan di Lawang, Kabupaten Malang.
Salah satu titik jalur rawan kecelakaan di Lawang, Kabupaten Malang.

 

LAWANG – Hati-hati bila Anda berkendara di Bumi Kanjuruhan. Sebab, banyak kawasan yang masuk kategori rawan kecelakaan. Jumlahnya mencapai 50 titik yang tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Malang. Empat di antaranya tergolong jalur tengkorak alias sering terjadi kecelakaan. 

”Satu kecamatan yang nihil kecelakaan lalu lintas, yaitu Jabung,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska kemarin (22/6).

Dia mengungkap, tidak semua daerah rawan kecelakaan dikategorikan sebagai jalur tengkorak atau blackspot. Untuk diketahui, blackspot adalah jalan yang berdasar rekapitulasi kepolisian paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Rekapitulasi dilakukan setiap akhir tahun. Biasanya setiap dua tahun itu (lokasinya) berpindah,” katanya.

Penentuan blackspot tidak dilakukan oleh polisi lalu lintas di tataran resor. Tapi melibatkan jajaran di atasnya seperti Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri. Sejak beberapa tahun lalu, dia melanjutkan, penentuan dan kajian blackspot tidak dilakukan setiap tahun, melainkan dua tahun sekali.

Berdasar pendataan 2025 lalu, ada empat jalur yang paling banyak kecelakaan lalu lintas. Pertama, Jalan Sutomo di Kecamatan Lawang. Kedua, Jalan Raya Panglima Sudirman di Kelurahan Pagentan, Singosari. Kemudian ketiga, Jalan Raya Talok di Kecamatan Turen, dan keempat Jalan Raya Jatikerto di Kecamatan Kromengan.

Dari keempat jalur tersebut, dia mengatakan, Jalan Sutomo lah yang paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam lima bulan, Januari-Mei 2026 terdapat 13 kali kecelakaan di lokasi tersebut.

”Tiga korban di antaranya meninggal dunia dan 19 mengalami luka ringan,” sebut Chelvin.

Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2025 tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas.

”Dua korban meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka ringan,” terangnya.

Ruas yang tergolong rawan kecelakaan hanya sepanjang 2 kilometer. Mulai perbatasan Malang-Pasuruan di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang sampai dengan pos polisi simpang tiga Pasar Lawang. Artinya, baik jalan atas fly over maupun di bawahnya termasuk rawan kecelakaan.

Terpisah, Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo menambahkan, Jalan Sutomo sepanjang 2 kilometer itu tergolong berbahaya dan menyebabkan kecelakaan.

“Jalannya tergolong naik turun, kemudian banyak lubang jalan, serta penerangan juga minim,” sebut dia.

Dia yakin angka kecelakaan di lokasi tersebut dapat ditekan jika pengendara juga berhati-hati. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas PU dari Kabupaten Malang sampai tingkat nasional. Fokusnya menambal lubang jalan di sana. Begitu pula untuk penerangan, sudah kami ajukan,” ucap Umar.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
#Jalur Kecelakaan Malang #rawan kecelakaan #Laka lantas malang