MALANG KOTA, RADAR MALANG – Penanganan kasus dugaan pernikahan sesama jenis di Kota Malang terus bergulir. Polresta Malang Kota telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Reynaldi Malawat alias Rey (36). Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
Selain memanggil Rey, penyidik juga lebih dulu mengagendakan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi yang merupakan orang tua Rey. Kedua agenda pemeriksaan tersebut tidak dihadiri pihak yang dipanggil.
Polisi Sudah Dua Kali Layangkan Surat Panggilan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo mengatakan, pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu (24/6) terhadap saksi berinisial S yang merupakan orang tua Rey.
Baca Juga: Update Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Polisi Bakal Periksa Dispendukcapil
"Yang kami panggil pertama adalah saksi berinisial S. Dia adalah orang tua dari Rey," ujar Aji.
Namun, saksi tersebut tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan. Sehari berselang, Kamis (25/6), penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada Rey untuk dimintai keterangan.
Menurut Aji, Rey dijadwalkan hadir di Polresta Malang Kota pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, panggilan itu juga tidak dipenuhi.
"Tapi tidak hadir juga," katanya.
Penyidik Siapkan Pemanggilan Ulang
Polresta Malang Kota memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih memberikan kesempatan kepada pihak yang dipanggil untuk hadir memberikan keterangan.
Aji menjelaskan, secara prosedural kepolisian dapat mengirimkan hingga tiga kali surat panggilan sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Namun, jika tidak hadir lagi kami akan periksa apakah undangan sudah benar-benar sampai ke alamat. Jika tetap tidak hadir akan kami tingkatkan penyidikan menjadi tidak kooperatif," tegasnya.
Rey Mengaku Tidak Menerima Surat Panggilan
Di sisi lain, Rey membantah telah menerima surat panggilan dari Polresta Malang Kota. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan belum memperoleh undangan pemeriksaan dari penyidik.
"Tidak ada undangan dari polres," balas Rey singkat.
Kasus dugaan pernikahan sesama jenis yang melibatkan Intan Anggraeni (28) dan Reynaldi Malawat menjadi perhatian publik setelah mencuat beberapa waktu lalu. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami perkara tersebut.
Editor : Aditya Novrian