MALANG KOTA – RADAR MALANG-Aksi vandalisme di anjungan Air Siap Minum (ASM) disesalkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Terlebih aksi itu dilakukan di Kajoetangan Heritage sebagai salah satu ikon Kota Malang. Pemkot menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
Wahyu Hidayat menyampaikan, ASM ini merupakan fasilitas yang disediakan untuk masyarakat. Tindakan tak bertanggungjawab membuat banyak pihak ikut dirugikan. ”Air minum yang disediakan ini gratis, tetapi justru dirusak. Ini yang saya sesalkan,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memperkuat sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Tidak hanya untuk ASM, tapi juga fasilitas umum lain.
Terkait kemungkinan sanksi, Pemkot menegaskan proses penanganannya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Pelaku vandalisme dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo menyampaikan, pihaknya telah melaporkan aksi vandalisme ke Polresta Malang Kota. Kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti video CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV, terlihat dua terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Pria yang akrab disapa Bogank itu mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan tidak signifikan. Hanya papan tulisan dicoret dan ada fountain tap yang tertutup coretan spidol. "Meskipun biaya perbaikannya tidak mahal. Menjaga fasilitas umum ini harus menjadi kesadaran dan kewajiban masyarakat," tegasnya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo