Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kabupaten Malang Dibongkar, Polisi Masih Buru Pengelola

Biyan Mudzaky Hanindito • Rabu, 8 Juli 2026 | 06:38 WIB
Polisi membongkar dan membakar arena sabung ayam di Singosari. (Humas Polres Malang)
Polisi membongkar dan membakar arena sabung ayam di Singosari. (Humas Polres Malang)

MALANG, RADAR MALANG – Polres Malang membongkar dua arena judi sabung ayam di Kecamatan Singosari dan Gedangan dalam operasi yang digelar pada Senin (6/7) hingga Selasa dini hari. Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, polisi memastikan penyelidikan untuk memburu pengelola lokasi tetap berlanjut.

Dalam dua operasi tersebut, petugas hanya menemukan sarana yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Seluruh fasilitas di lokasi kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Arena Judi di Singosari dan Gedangan Dibongkar

Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Senin (6/7) petang. Sebelum menuju lokasi, polisi lebih dulu melakukan pendalaman atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan Disebut Warga Dampit Malang, Diduga Jalankan Love Scam

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, lokasi arena berada di kawasan kebun dengan akses sekitar dua kilometer dari jalan raya.

"Lokasinya berada di kawasan kebun dengan akses sekitar dua kilometer dari jalan raya. Saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan dan yang tersisa hanya sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam," ujarnya.

Karena tidak menemukan pelaku, petugas membongkar sekaligus membakar kandang ayam beserta fasilitas lain yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Operasi serupa kembali dilakukan pada Selasa dini hari di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan.

Menurut Budiono, kondisi di lokasi juga telah kosong saat petugas datang.

"Aktivitas perjudian sudah tidak ada," katanya.

Petugas kemudian memusnahkan arena dengan cara membongkar dan membakarnya.

Polisi Masih Lacak Pengelola Arena

Meski belum mengamankan pemain maupun pengelola, Polres Malang memastikan proses penyelidikan terus dilakukan.

Polisi kini berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menyiapkan serta mengelola arena judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Kota Batu Naik Penyidikan, Dokumen hingga HP ASN Ikut Disita

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menyiapkan maupun mengelola lokasi tersebut. Masyarakat yang tahu bisa juga melaporkan ke kami," tegas Budiono.

Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam.

Editor : Aditya Novrian
#Polres Malang #gedangan #singosari #arena judi #judi sabung ayam