Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mahasiswi UB Jadi Korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, Foto Disebar ke Grup Telegram

Nabila Amelia • Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:08 WIB
Tangkapan layar curhatan mahasiwi UB jadi korban kekerasan seksual. (Istimewa)
Tangkapan layar curhatan mahasiwi UB jadi korban kekerasan seksual. (Istimewa)

MALANG, RADAR MALANG – Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE). Korban menyebut foto-fotonya disebarkan tanpa persetujuan ke grup Telegram bernuansa pornografi oleh seseorang yang dikenalnya di lingkungan kampus.

Kasus tersebut mencuat setelah korban mengunggah kronologi melalui akun X miliknya, @tempatsampahub, pada 10 Juli 2026. Dalam unggahan itu, korban mengaku sejumlah foto pribadinya disebarluaskan tanpa izin dan digunakan sebagai objek fantasi seksual.

Korban Mengetahui dari Pesan Akun Anonim

Korban mengatakan dugaan penyebaran foto itu pertama kali diketahuinya setelah menerima pesan dari sebuah akun anonim di Instagram. Akun tersebut menginformasikan bahwa foto-fotonya telah dibagikan ke grup Telegram oleh akun dengan nama @kingcum.

"Saya mengetahui foto-foto saya disebarluaskan setelah ada akun anonim yang mengirim pesan di Instagram. Dia memberi tahu kalau foto-foto saya dikirim ke Telegram oleh pemilik akun bernama @kingcum," ujar korban saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang.

Baca Juga: Kakek Tiri di Bantur Malang Dituntut 14 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Menurut korban, sebagian foto yang beredar berasal dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Namun, ada pula foto yang diduga diambil diam-diam saat dirinya berada di lingkungan kampus tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

Korban juga mengaku menerima informasi mengenai identitas pemilik akun tersebut. Terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UB berinisial RAS.

Kampus Disebut Lakukan Pendampingan

Korban mengaku mengenal terduga pelaku karena berada dalam organisasi yang sama. Setelah memperoleh informasi tersebut, korban memutuskan menemui yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

"Saya kebetulan kenal sekali dengan pelaku. Yang bersangkutan satu organisasi dengan saya," ungkapnya.

Baca Juga: Remaja Perempuan di Blimbing Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual dari Keluarga Mantan Pacarnya

Korban menyebut, pada awalnya RAS tidak mengakui tuduhan tersebut. Namun, setelah dilakukan pembicaraan, terduga pelaku disebut mengakui sebagai pemilik akun yang dimaksud dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Tapi akhirnya setelah sepakat bahwa saya tidak akan mengajukan ini ke ranah pidana, yang bersangkutan mengaku sebagai @kingcum dan minta maaf ke publik," katanya.

Korban menambahkan, pihak Universitas Brawijaya telah memberikan pendampingan, mulai membantu penelusuran bukti melalui rekaman CCTV, memproses dugaan pelanggaran melalui mekanisme sidang etik, hingga menyediakan pendampingan psikologis.

"Harapan dari saya, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk duduk di bangku perkuliahan," tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Jawa Pos Radar Malang masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Universitas Brawijaya maupun pihak yang disebutkan dalam pengakuan korban untuk memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.

Editor : Aditya Novrian
#kekerasan seksual berbasis elektronik #mahasiswi UB #telegram #Sidang etik #universitas brawijaya