Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kandang Anjing Tutup Saluran Irigasi, Kelompok Tani Sumberpucung Wadul DPRD Kabupaten Malang

Biyan Mudzaky Hanindito • Kamis, 16 Juli 2026 | 16:20 WIB

 

Hearing membahas laporan kelompok tani sumberpucung
Hearing membahas laporan kelompok tani sumberpucung

 

 KEPANJEN – Belum tuntas kasus dugaan perusakan gate Bendungan Lahor, kini Hadi Wiyono alias Pak Dur, 48, berseteru dengan Kelompok Tani Sumberpucung. Mereka mempersoalkan tutupnya saluran irigasi dan Jasa Usaha Tani (JUT) di Dusun Suko, Desa Sumberpucung. Saluran tersebut tertutup oleh bangunan kandang anjing milik Pak Dur.

Selasa lalu (14/7), Pak Dur dan perwakilan Kelompok Tani Sumberpucung bertemu di gedung DPRD Kabupaten Malang. Keduanya di-mediasi oleh wakil rakyat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Hadir pula Pemdes Sumberpucung dan sejumlah perangkat daerah (PD) Pemkab Malang. Di antaranya dinas pekerjaan umum sumber daya air (PUSDA), dinas pertanian, pemerintah kecamatan, dan satpol PP. Juga ada Polri dan TNI.

Hearing tersebut membahas aduan kelompok tani soal Pak Dur yang membangun kandang anjing di atas saluran sepanjang 230 meter dan jalan 500 meter itu. Tepatnya, kanopi menutup jalan, sementara kandang di atas saluran irigasi.

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang sekaligus pemimpin rapat Dofic Soroanggomo mengatakan, Kelompok Tani Sumberpucung merasa terganggu atas keberadaan bangunan tersebut.

“Akses petani di JUT terganggu. Kalau (petani) mau parkir, sungkan karena ada bangunan kandang. Lalu kandangnya menutupi saluran irigasi,” kata dia.

Politisi asal Partai Golkar itu menambahkan, dari rapat diketahui bahwa bangunan kandang anjing milik Pak Dur tidak memiliki izin. Di sisi lain, Pak Dur bersikukuh bahwa pihaknya memiliki tanah yang dibangun tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan tersebut.

“Kami akan adakan rapat kerja dulu dengan OPD terkait. Setelah itu kami sidak ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Dofic.

Dalam hearing tersebut, Pak Dur mengatakan bahwa tanah yang disengketakan oleh Kelompok Tani Sumberpucung tersebut merupakan miliknya.

“Itu (tanah) sudah sekitar 33 tahun milik saya. Itu merupakan warisan ibu mertua. Jalan dan irigasi itu juga dibangun pakai uang pribadi,” kata dia setelah rapat.

Pak Dur menyebut bahwa pihak yang mengadukan perkara tersebut ke dewan bukan orang Dusun Suko. Tapi di luar Desa Sumberpucung. Akan tetapi, pihaknya terbuka apabila DPRD Kabupaten Malang hendak mengecek kebenaran sengketa itu ke lokasi.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
Polemik Pak Dur Malang DPRD Kabupaten Malang bendungan lahor