Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Curi Kotak Amal Masjid di Sukun Malang, Tiga Pelaku Diamankan dan Janji Ganti Uang yang Digasak

Nabila Amelia • Kamis, 16 Juli 2026 | 17:13 WIB
Cuplikan dua pencuri kotak amal di Masjid Asy
Cuplikan dua pencuri kotak amal di Masjid Asy'Syifa, Jalan Danuri, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Satu pencuri menunggu di depan dengan mengendarai sepeda motor. (Rekaman CCTV)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kasus pencurian kotak amal di Masjid Asy'Syifa, Jalan Danuri, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, berhasil diungkap Polsek Sukun. Tiga pelaku yang sempat terekam CCTV dan videonya viral di media sosial kini telah diamankan. Mereka juga berjanji mengembalikan uang hasil curian yang sebagian telah digunakan.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SS, buruh harian lepas asal Mergosono, NR yang masih berstatus pelajar asal Bandungrejosari, serta MZ, buruh harian lepas asal Mergosono.

Terungkap berkat Rekaman CCTV

Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan takmir Masjid Asy'Syifa berinisial DP, 69, yang kehilangan kotak amal pada Senin (13/7).

Berdasarkan laporan, aksi pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Keberadaan kotak amal terakhir kali diketahui masih berada di teras sisi utara masjid pada Minggu (12/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Kehilangannya baru disadari sekitar pukul 04.30 WIB saat jemaah hendak menunaikan Salat Subuh.

Baca Juga: Kandang Anjing Tutup Saluran Irigasi, Kelompok Tani Sumberpucung Wadul DPRD Kabupaten Malang

"Begitu laporan kami terima, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman di lapangan, identitas ketiga pelaku berhasil kami kantongi, kemudian dilakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Riyan.

Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus tersebut. Dari rekaman terlihat dua pelaku masuk ke area masjid untuk mengambil kotak amal, sementara seorang lainnya berjaga di luar pagar.

Kotak Amal Dibuang ke Sungai

Hasil pemeriksaan menunjukkan, setelah membawa kabur kotak amal, para pelaku menuju kawasan bantaran sungai di Kelurahan Mergosono.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Ada Janji Utang Lunas di Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

"Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah berhasil membawa kotak amal, para pelaku menuju kawasan tepi sungai di sekitar Kelurahan Mergosono," kata Riyan.

Di lokasi tersebut, kotak amal dibongkar untuk mengambil uang di dalamnya yang diperkirakan berjumlah Rp3 juta hingga Rp4 juta. Setelah itu, kotak amal dibuang ke sungai.

Menurut Riyan, pengungkapan perkara ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian karena kasus tersebut telah menyita perhatian masyarakat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

"Selain itu, peristiwa ini menyangkut tempat ibadah sehingga kami harus segera bertindak. Penyelesaian perkara ini akhirnya ditempuh secara kekeluargaan," jelasnya.

Dalam proses penyelesaian tersebut, ketiga pelaku menyatakan kesediaannya mengembalikan uang hasil pencurian yang telah terpakai, nilainya sekitar Rp3 juta. Polisi menyebut penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Aditya Novrian
pencurian kotak amal Masjid Asy'Syifa polsek sukun CCTV Kota Malang