MALANG KOTA, RADAR MALANG – Upaya pencurian sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Sukun, Kota Malang, berakhir gagal. Seorang pria asal Pasuruan berinisial WT, 29, berhasil diamankan warga setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri. Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Sukun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Sabtu malam (25/7). Sepeda motor yang menjadi sasaran merupakan Honda Vario hitam bernomor polisi N 3196 KI milik Livia Cefrilia, 26.
Aksi Pelaku Dipergoki Saksi dari Dalam Rumah
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, dugaan pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah berupaya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun, aksinya diketahui seorang saksi yang mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraan yang diparkir. Saat mengintip dari jendela rumah, saksi melihat seseorang tengah membawa sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Malang, Empat Korban Melapor
"Saat itu saksi langsung keluar rumah dan berusaha menghentikan pelaku dengan memegangi bajunya," ujar Lukman.
Meski sempat ditahan, WT tetap berusaha kabur dengan menggeber sepeda motor keluar gang. Akibatnya, saksi sempat terseret beberapa meter karena masih berupaya menghentikan pelaku.
Pelarian Berakhir setelah Motor Terjatuh
Upaya melarikan diri tidak berlangsung lama. Saat melintas, sepeda motor yang dikendarai pelaku hampir menabrak sebuah mobil hingga akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh.
Melihat pelaku terjatuh, saksi segera mengamankannya sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu mengamankan WT sebelum akhirnya ketua RW setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun.
Baca Juga: Kirim Tetes Tebu ke Molindo Malang, Truk Hino Ranger Terguling di Jalibar Kepanjen
Tak berselang lama, personel Unit Reskrim Polsek Sukun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke kantor polisi.
Polisi Tunggu Kondisi Pelaku Sebelum Pemeriksaan
Lukman menjelaskan, WT mengalami luka setelah diamankan warga. Karena itu, polisi lebih dahulu membawanya ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus menjalani visum.
"Karena mengalami luka akibat amukan massa, tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan medis sekaligus pemeriksaan visum. Hingga saat ini penyidik masih menunggu kondisi kesehatan pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Sukun masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.
Editor : Aditya Novrian