Ratusan Pedagang Pasar Karangploso Malang Dikabarkan Jadi Korban Jual Beli Lapak, Ada yang Setor Rp 200 Juta  

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 14:32 WIB
Pedagang Karangploso Berunjukrasa di Jalan Raya Panji, Kepanjen (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
Pedagang Karangploso Berunjukrasa di Jalan Raya Panji, Kepanjen (Indah Mei Yunita/Radar Malang)

 

KEPANJEN – Ratusan pedagang Pasar Karangploso mengadukan praktik jual beli lapak. Mereka mengaku sudah membayar ke paguyuban, namun lapak yang dijanjikan tidak kunjung terbangun. Padahal penantian sejak 2014.

Kemarin (28/7) mereka menggelar aksi di Jalan Panji, Kepanjen, depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Para pedagang tersebut meminta kejelasan nasib. Aksi tersebut didampingi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas).

Sunanik, salah satu pedagang mengaku membeli lapak di sana sejak 2014 silam. Namun lapaknya sampai sekarang tidak ada kejelasan.

“Saya belinya itu nyicil (mengangsur) Rp 6,5 juta pada waktu itu (2014). Saya bayar ke paguyuban,” ujar Sunanik di sela menyampaikan aspirasinya.

Karena belum ada kejelasan, penjual sayur di Pasar Karangploso tersebut berpindah-pindah untuk berjualan. Kadang di tempat parkir, kadang menempati lapak yang sedang kosong.

“Saya sudah melapor ke paguyuban, tapi tidak ada respons,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, Ketua DPC Madas Kabupaten Malang Muhammad Sofyan mengatakan, pihaknya terlibat karena diminta oleh para pedagang untuk menyampaikan aspirasi ke Pemkab Malang. Sebelumnya, dia sudah berdiskusi dengan disperindag, tetapi belum ada kejelasan. Sehingga mereka datang langsung untuk menyampaikan tuntutannya.

“Kami memiliki dua tuntutan. Pertama, meminta pengembalian uang para pedagang. Kedua, kami meminta pencopotan kepala disperindag dan kepala bidang yang menangani pasar jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini,” kata Sofyan.

Dia mengungkap, ada sekitar 150 lebih pedagang yang menjadi korban dugaan jual beli lapak. Dari jumlah tersebut, setidaknya 70 hingga 90 pedagang telah resmi melapor dengan menyerahkan bukti-bukti berupa SK yang diduga palsu maupun ganda.

​"Kerugian pedagang bervariasi. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per unit lapak. Bahkan ada yang sudah bayar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, meski SK untuk menempati lapak sudah terbit, lanjutnya, tetapi fisik lapaknya sampai sekarang tidak ada. Dia menyebut ada SK yang terbit tahun 2023, padahal transaksi dilakukan mulai 2022 hingga 2026.

​Dia menambahkan, transaksi tersebut juga diduga melibatkan oknum paguyuban pasar dan para calo yang mengatasnamakan pembangunan lapak swadaya pasar buah dan sayur. Sehingga nominal yang dikenakan berbeda-beda.

Ketua DPP Madas Bidang Pemerintahan, TNI, dan Polri Edi Prayitno menegaskan, pihaknya siap mendampingi masyarakat dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami hadir sebagai penampung aspirasi dan fungsi kontrol publik. Jika keadilan tidak ditegakkan dan tidak ada penyelesaian dalam waktu seminggu, kami siap menerjunkan ribuan massa untuk menggelar aksi besar-besaran," kata pria yang akrab disapa Edi Macan itu.

​Menanggapi aksi para pedagang Pasar Karangploso, Kabid Pengelolaan Pasar dan PKL Disperindag Kabupaten Malang Laili Aliyah membantah terlibat dalam transaksi tersebut. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang dari pedagang.​

"Kami luruskan, tidak ada jual-beli lapak dari dinas. Itu anggaran swadaya yang dibangun oleh pedagang melalui tim pembangunan mereka. Dari perencanaan, saat ini yang tersedia baru ada 72 lapak," kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang proses verifikasi dan validasi (verval) data para pedagang. Namun terkait maraknya SK yang beredar dan diduga bermasalah, pihaknya belum bisa memastikan keabsahannya.

​”Secara SOP, SK memang diterbitkan disperindag. Namun untuk lahan baru, kami masih verifikasi apakah resmi produk dinas atau ada permainan oknum. Hasil verval akan kami laporkan ke pimpinan untuk petunjuk tahapan selanjutnya, termasuk penataan dan penempatan,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Disperindag Kabupaten Malang Asri Lutfiatunnisa menyampaikan, pihaknya sudah bergerak mengatasi kejadian tersebut. Salah satu langkahnya adalah melakukan verifikasi dan validasi (verval).

”Hasil verval data kami sampaikan kepada pimpinan. Selanjutnya kami akan menunggu arahan dan kebijakan dari pimpinan kami, yaitu Bapak Bupati," pungkasnya. (yun/dan).

 

Editor : Mahmudan
jual beli lapak Kasus pasar Malang Pasar Karangploso