Teka-teki Baru Kasus Mahasiswi UMM, DNA Sperma di Jasad Korban Belum Terungkap Pemiliknya

Aqila Sahira Dewi • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 08:15 WIB
PEMERIKSAAN SAKSI: Terdakwa satu yakni Agus Muhamad Saleman menjawab beberapa pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Darmono/Radar Malang)
PEMERIKSAAN SAKSI: Terdakwa satu, yakni Agus Muhamad Saleman, menjawab beberapa pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Darmono/Radar Malang)

MALANG, RADAR MALANG — Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, kembali menyisakan tanda tanya besar. Bukan lagi soal siapa pelaku pembunuhannya, melainkan soal temuan jejak sperma di tubuh korban yang sampai sekarang belum jelas pemiliknya.

Penemuan jejak sperma pada tubuh Faradila sempat memunculkan dugaan adanya persetubuhan yang terjadi setelah korban dibunuh. Temuan ini otomatis membuka kemungkinan baru dalam kasus yang sebelumnya hanya berfokus pada motif ekonomi dan dendam pribadi antara terdakwa dan korban.

Alih-alih memperjelas duduk perkara, hasil pemeriksaan DNA malah membuat kasus ini makin rumit. Hasil tes menunjukkan sampel sperma yang ditemukan bukan milik kedua terdakwa, yakni Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno, sehingga keduanya pun mengaku tidak tahu sama sekali soal temuan tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Ada Janji Utang Lunas di Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Budi Murwanto, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA sudah dipaparkan dalam persidangan dan diperkuat oleh keterangan dokter forensik yang dihadirkan sebagai saksi ahli.

Meski identitas pemilik sperma masih misteri, kedua terdakwa sudah memberikan keterangan soal jalannya pembunuhan itu sendiri. Pada awal penyidikan, Bripka Agus sempat berusaha melindungi Suyitno dengan menutupi keterlibatannya.

Namun, setelah muncul dugaan persetubuhan usai korban dibunuh, Agus akhirnya mengubah keterangan dan mengaku pembunuhan dilakukan bersama Suyitno tanpa ada tindakan asusila.

Pernyataan ini penting karena menunjukkan bahwa dugaan persetubuhan sempat memengaruhi arah keterangan terdakwa di kepolisian, meski keduanya tetap membantah keterkaitan langsung dengan temuan sperma tersebut.

Baca Juga: Update Sidang Pembunuhan Mahasiswi UMM: Pengadilan Periksa Keluarga Suyitno Pekan Depan

Kini, dengan adanya temuan DNA yang tidak cocok dengan siapa pun dari para terdakwa, publik menanti apakah ada pihak ketiga yang selama ini belum terungkap keterlibatannya.

Sidang kasus ini masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Malang. Jaksa dijadwalkan menghadirkan saksi ahli tambahan untuk mendalami temuan forensik ini pada agenda sidang berikutnya, sementara publik dan keluarga korban masih menanti jawaban pasti soal misteri DNA tersebut.

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Faradila Amalia Najwa DNA forensik Pembunuhan UMM Mahasiswi UMM